Emitentrust.com – PT Wibowo Group Capital resmi menjadi pengendali baru PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk (MBSS) setelah mengakuisisi 82,5% saham Perseroan dari pemegang saham mayoritas sebelumnya, PT Galley Adhika Arnawama.
Manajemen MBSS pada Jumat (31/7/2026) mengungkapkan bahwa kedua pihak telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham (PJBS) pada 31 Juli 2026. Pada tanggal yang sama, transaksi pengalihan saham juga telah diselesaikan.
Dalam transaksi tersebut, PT Galley Adhika Arnawama melepas sebanyak 1.443.766.800 saham MBSS atau setara dengan 82,5% dari modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan kepada PT Wibowo Group Capital.
Proses pengalihan kepemilikan dilakukan melalui mekanisme crossing di Pasar Negosiasi Bursa Efek Indonesia.
Manajemen MBSS menjelaskan keterbukaan informasi ini merupakan tindak lanjut atas pengumuman sebelumnya yang disampaikan Perseroan pada 21 Juli 2026 terkait rencana pengambilalihan.
Perseroan juga menegaskan transaksi antara penjual dan pembeli tidak memiliki hubungan afiliasi serta tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) mengenai transaksi afiliasi dan benturan kepentingan.
Dengan rampungnya transaksi tersebut, PT Galley Adhika Arnawama tidak lagi berstatus sebagai pemegang saham mayoritas MBSS, sementara PT Wibowo Group Capital resmi menjadi pengendali baru Perseroan.
Meski terjadi perubahan pengendali, manajemen memastikan aksi korporasi tersebut tidak memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional maupun kelangsungan usaha Perseroan.
MBSS merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa pelayaran, khususnya penyediaan layanan transportasi laut dan logistik untuk industri energi dan pertambangan.
Sebelumnya PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk (MBSS) mengumumkan bahwa pemegang saham mayoritasnya, PT Galley Adhika Arnawama, telah menandatangani Conditional Share Purchase Agreement (CSPA) atau Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat dengan PT Wibowo Group Capital terkait rencana pengalihan saham pengendali Perseroan.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (21/7), penandatanganan CSPA dilakukan pada 21 Juli 2026.
Dalam transaksi tersebut, PT Galley Adhika Arnawama sepakat menjual sebanyak 1.443.766.800 saham, yang mewakili 82,5% dari total modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan, kepada PT Wibowo Group Capital.
Manajemen menjelaskan bahwa penandatanganan CSPA merupakan tahap awal yang mengikat para pihak dalam proses akuisisi saham MBSS. Penyelesaian transaksi (closing) baru akan dilakukan setelah seluruh persyaratan pendahuluan (conditions precedent) sebagaimana diatur dalam perjanjian dipenuhi atau dikesampingkan sesuai ketentuan CSPA.
Perseroan menegaskan akan menyampaikan keterbukaan informasi lanjutan kepada pemegang saham dan publik apabila terdapat perkembangan material terkait penyelesaian transaksi tersebut.
MBSS juga memastikan bahwa transaksi antara penjual dan pembeli bukan merupakan transaksi afiliasi dan tidak mengandung benturan kepentingan, sebagaimana diatur dalam POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
Pada perdagangan hari ini Jumat (31/7) saham MBSS naik 2 persen ke level Rp2.850.


