Emitentrust.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan status Unusual Market Activity (UMA) terhadap saham PT Citra Buana Prasida Tbk. (CBPE) dan PT Karya Pacific Energy Tbk. (IATA) setelah mencermati lonjakan harga saham yang dinilai berada di luar kebiasaan.
Meski telah masuk radar pengawasan Bursa, saham CBPE masih melanjutkan penguatannya pada perdagangan Jumat (7/8). Saham emiten tersebut melonjak 13,8% ke level Rp570 per saham. Dalam sepekan, saham CBPE telah melesat 73,1%, sedangkan secara bulanan melonjak 99,6% dari posisi Rp288 pada 7 Juli 2026.
Berbeda dengan CBPE, saham IATA justru terkoreksi setelah pengumuman UMA. Pada perdagangan hari ini, saham IATA turun 5,13% ke level Rp111 per saham. Kendati demikian, secara mingguan saham ini masih menguat 37%, sementara dalam sebulan telah melesat 75% dari level Rp64 pada 7 Juli 2026.
Sehubungan dengan penetapan UMA tersebut, BEI mengimbau investor untuk memperhatikan jawaban emiten atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja perusahaan serta seluruh keterbukaan informasi yang disampaikan kepada publik.
Selain itu, investor juga diminta mengkaji kembali setiap rencana aksi korporasi yang diumumkan emiten apabila belum memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
“BEI juga menyarankan investor untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan investasi,” tulis Bursa dalam pengumumannya.


