Emitentrust.com – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menggelar pelelangan 11 saham Bursa yang belum dikeluarkan atau telah dibeli kembali (treasury shares) pada 1 September 2026.
Berdasarkan Pengumuman Nomor Peng-00063/BEI.ANG/08-2026 yang diterbitkan pada 7 Agustus 2026, pelelangan tersebut dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Bursa Nomor III-H tentang Pelelangan dan Pembelian Kembali Saham Bursa serta Peraturan Bapepam Nomor III.A.11 tentang Pelelangan Saham Bursa.
BEI menjelaskan, terdapat 11 saham Bursa yang akan dialihkan melalui mekanisme pelelangan. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 1 September 2026 pukul 14.00 WIB di Ruang Rapat Utama PT Bursa Efek Indonesia, Gedung BEI Tower I Lantai 6, Jakarta. Pelelangan juga dapat diselenggarakan secara daring dengan tautan yang akan diberikan kepada peserta lelang yang telah mendaftar.
Bursa menegaskan bahwa hanya Perusahaan Efek yang telah memenuhi persyaratan sebagai Anggota Bursa Efek yang dapat mengikuti pelelangan. Selain itu, calon peserta wajib memperoleh Surat Konfirmasi dari BEI untuk melakukan pembelian Saham Bursa.
Perusahaan Efek yang berminat mengikuti pelelangan diwajibkan mengajukan permohonan tertulis kepada BEI paling lambat 20 Agustus 2026 pukul 17.00 WIB dengan melampirkan dokumen yang dipersyaratkan sesuai ketentuan yang berlaku.
BEI juga menyampaikan bahwa apabila hingga batas waktu tersebut tidak terdapat Perusahaan Efek yang mengajukan permohonan sebagai peserta lelang, maka pelelangan saham Bursa yang dijadwalkan pada 1 September 2026 tidak akan dilaksanakan.


