Emitentrust.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Saranacentral Bajatama Tbk. (BAJA) mulai Jumat (7/8/2026) menyusul lonjakan harga saham yang dinilai signifikan dalam waktu singkat.
Dalam pengumuman tertulis tertanggal 6 Agustus 2026, BEI menyatakan penghentian sementara perdagangan saham BAJA dilakukan sebagai langkah perlindungan bagi investor setelah terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
Suspensi diberlakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai Sesi Pra-Pembukaan 7 Agustus 2026 hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.
Sebelumnya, BEI juga telah menetapkan status Unusual Market Activity (UMA) terhadap saham BAJA karena adanya pergerakan harga yang berada di luar kebiasaan.
Sebelum suspensi diberlakukan, saham BAJA ditutup di level Rp362 per saham. Secara kinerja harga, saham ini telah menguat 38,17% dalam sepekan, melonjak 124,8% dalam satu bulan dari level sekitar Rp161 pada 7 Juli 2026, dan melesat sekitar 160% dalam enam bulan dari harga Rp139 pada 9 Februari 2026.
BEI mengimbau seluruh pelaku pasar untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan Perseroan serta mempertimbangkan berbagai risiko sebelum mengambil keputusan investasi. Suspensi ini merupakan bagian dari mekanisme cooling down Bursa untuk memberikan waktu yang memadai bagi investor dalam mencermati perkembangan saham BAJA secara lebih objektif.


