Emitentrust.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self Regulatory Organization (SRO) resmi meluncurkan Exchange Traded Fund (ETF) Emas, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Pasar Modal Indonesia, Senin (10/8/2026). Kehadiran produk ini menjadi tonggak baru dalam pendalaman pasar keuangan sekaligus memperluas ekosistem bulion nasional.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan peluncuran ETF Emas merupakan salah satu quick win dari delapan rencana aksi pendalaman pasar keuangan yang terintegrasi.
“Saat ini kita sudah siap untuk meluncurkan ETF Emas di Indonesia. Ini juga menandai perluasan pasar bulion sebagai quick win dalam delapan rencana aksi, yaitu pendalaman pasar secara terintegrasi melalui ETF Emas,” ujar Friderica saat peluncuran di Gedung PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta.
Friderica menambahkan, produk ETF Emas tersebut juga telah memperoleh kesesuaian prinsip syariah berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI), sehingga dapat menjadi alternatif investasi bagi masyarakat, termasuk investor yang mengutamakan instrumen berbasis syariah.
Sementara itu, Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Samsul Hidayat, berharap ETF Emas dapat menjadi pilihan investasi baru sekaligus memperkuat ekosistem bulion nasional melalui integrasi antara pasar modal dan industri emas.
Menurut Samsul, pengembangan ETF Emas merupakan hasil kolaborasi OJK, SRO, manajer investasi, bank kustodian, dealer participant, bank bulion, serta berbagai pelaku industri pasar modal. Melalui kolaborasi tersebut, seluruh proses investasi berlangsung dalam satu ekosistem, mulai dari penyediaan emas fisik sebagai aset dasar, pencatatan Electronic Gold Receipt (EGR) di KSEI sebagai bukti kepemilikan elektronik atas emas, hingga perdagangan unit penyertaan ETF Emas di Bursa Efek Indonesia.
“Peluncuran ETF Emas hari ini bertepatan dengan satu tahun menjelang usia emas pasar modal Indonesia, merupakan simbol harapan pada masa keemasan pasar modal Indonesia untuk dapat berkontribusi menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Samsul.
ETF Emas merupakan produk reksa dana yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia dengan aset dasar berupa emas. Melalui instrumen ini, investor dapat memperoleh eksposur terhadap pergerakan harga emas tanpa harus membeli, menyimpan, maupun mengamankan emas fisik secara langsung. Kehadiran ETF Emas diharapkan dapat memperluas pilihan instrumen investasi sekaligus meningkatkan partisipasi investor di pasar modal Indonesia.


