back to top

ADHI Masuk CreditWatch Negatif Usai RUPO Buntu

Emitentrust.com- PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) menegaskan peringkat idA- untuk PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) beserta Obligasi Berkelanjutan (PUB) III dan PUB IV. Namun, prospek peringkat perusahaan kini direvisi menjadi CreditWatch dengan implikasi negatif.

Langkah tersebut mencerminkan meningkatnya risiko likuiditas ADHI setelah perusahaan gagal memperoleh persetujuan pemegang Obligasi Berkelanjutan III untuk mengabaikan kewajiban batasan rasio keuangan (covenant).

Akibatnya, ADHI saat ini memasuki periode perbaikan (remedy period) yang berlangsung hingga akhir Juni 2026.

Menurut PEFINDO, peringkat ADHI masih didukung oleh peran strategis perusahaan sebagai kontraktor BUMN serta posisi pasar yang kuat di industri konstruksi nasional. Selain itu, dukungan pemerintah juga menjadi faktor penopang profil kredit perusahaan.

Namun demikian, sejumlah faktor masih membatasi peringkat tersebut, antara lain leverage yang tinggi, risiko eksekusi proyek seiring pertumbuhan order book, serta kondisi bisnis konstruksi yang masih volatil.

PEFINDO juga mengingatkan, jika ADHI tidak mampu menyelesaikan pelanggaran covenant tersebut, kondisi ini berpotensi memicu kewajiban pelunasan dipercepat (accelerated repayment) atas obligasi yang masih beredar. Skenario tersebut dapat semakin menekan likuiditas dan profil kredit perseroan, bahkan berpotensi berujung pada penurunan peringkat secara signifikan.

Sebaliknya, prospek peringkat dapat kembali stabil tanpa perubahan rating apabila ADHI mampu mengatasi masalah pemenuhan rasio keuangan obligasi serta memperkuat penyangga likuiditas. Salah satunya melalui realisasi arus kas dari piutang proyek yang telah selesai namun masih outstanding.

Sebagai informasi, ADHI didirikan pada 1960 dan merupakan perusahaan konstruksi milik negara yang bergerak di berbagai lini bisnis, yakni konstruksi, engineering procurement construction (EPC), properti dan realti, serta investasi infrastruktur.

Per 30 September 2025, mayoritas saham ADHI dimiliki oleh PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) sebesar 64,3%, sementara sisanya dimiliki publik.

Artikel Terkait

KIJA Ungkap Restrukturisasi Kepemilikan Anak Usaha, Ini Detailnya

PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) melaporkan transaksi afiliasi senilai total Rp2,16 miliar sebagai bagian dari penataan kepemilikan pada salah satu entitas anak usaha. Perseroan menegaskan transaksi tersebut tidak berdampak material

Adhi Commuter Properti (ADCP) Bebas dari Ancaman PKPU

PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP) terbebas dari proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) setelah Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak permohonan yang diajukan PT Tyang Tehnik Seisoku.

BEI Soroti Perubahan Komposisi Saham dan Arah Bisnis Remala Abadi (DATA)

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam suratnya tertanggal 22 Juli 2026 meminta penjelasan PT Remala Abadi Tbk (DATA) terkait perubahan komposisi saham, pengendali dan transaksi material berupa fasilitas pinjaman dan arah bisnis.

Populer 7 Hari

Berita Terbaru