Emitentrust.com – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 pada Selasa (28/4/2026). Rapat dilaksanakan secara hybrid, dengan kehadiran fisik terbatas di Gedung Negara Pakuan serta partisipasi daring melalui platform eASY.KSEI.
Dalam risalah RUPST yang disampaikan Rabu (29/4) disebutkan pemegang saham menyetujui tujuh agenda utama yang akan menjadi arah strategis Perseroan ke depan. Salah satu keputusan penting adalah penetapan penggunaan laba bersih tahun buku 2025, termasuk pembagian dividen sebesar Rp900 miliar atau setara Rp85,54 per saham.
Selain itu, RUPST juga menyetujui laporan tahunan dan laporan keuangan konsolidasian, sekaligus memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas kinerja sepanjang 2025.
Pada agenda lainnya, pemegang saham memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk akuntan publik dan kantor akuntan publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026.
Bank bjb juga melakukan pengkinian Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) sebagai langkah mitigasi risiko menghadapi dinamika ekonomi global. Selain itu, dilakukan perubahan anggaran dasar seiring penunjukan bank bjb sebagai perusahaan induk konglomerasi keuangan (PIKK).
Perubahan signifikan juga terjadi pada struktur manajemen. Dalam RUPST ini, Perseroan melakukan penyesuaian susunan Direksi dan Dewan Komisaris guna memperkuat transformasi digital dan tata kelola perusahaan.
Salah satu nama yang mencuri perhatian adalah Susi Pudjiastuti yang ditunjuk sebagai Komisaris Utama Independen, dengan efektivitas jabatan menunggu persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Adapun susunan Direksi dan Komisaris sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama Independen: Susi Pudjiastuti*
Komisaris Independen: Novian Herodwijanto
Komisaris Independen: Eydu Oktain Panjaitan*
Komisaris: Rudie Kusmayadi
Komisaris: Herman Suryatman
Komisaris: Tomsi Tohir
Direksi
Direktur Utama: Ayi Subarna
Direktur Kepatuhan: Asep Dani Fadillah
Direktur Keuangan: Hana Dartiwan
Direktur Korporasi dan UMKM: Mulyana
Direktur Konsumer dan Ritel: Nunung Suhartini
Direktur Teknologi Informasi: Muhammad Asadi Budiman
Direktur Operasional: Herfinia
*Berlaku efektif sejak persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (PKK) dan memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


