Emitentrust.com – PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA) memberikan penjelasan resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait tidak adanya partisipasi pemegang saham dalam aksi tender offer serta rencana Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD).
Perseroan menegaskan, minimnya partisipasi dalam tender offer bukanlah sinyal negatif, melainkan bagian dari dinamika pasar.
Selama periode penawaran berlangsung, harga saham tercatat berada di atas harga tender offer, sehingga secara ekonomi investor memilih mempertahankan sahamnya.
“ Tidak adanya tender offer tidak memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional maupun kinerja keuangan dalam jangka pendek,” jawab manajemen (MEJA) ke BEI Minggu (3/5).
Perseroan juga menilai kondisi ini justru mencerminkan kepercayaan pasar terhadap prospek bisnis ke depan.
Di sisi lain, Perseroan memastikan rencana rights issue atau PMHMETD tetap berjalan, yang akan digunakan untuk mengakuisisi PT Trimata Coal Perkasa melalui mekanisme inbreng.
Manajemen menjelaskan, rencana aksi korporasi ini dijadwalkan pada kuartal III 2026 dengan mempertimbangkan kesiapan aspek administratif, legal, hingga keuangan, termasuk proses audit dan valuasi independen.
Menariknya, Perseroan telah mengungkapkan kisaran harga rights issue di level Rp450–Rp550 per saham, yang berada di atas harga pasar saat ini.
Menanggapi hal ini, manajemen menyebut angka tersebut masih bersifat indikatif awal.
“Kisaran harga mempertimbangkan nilai wajar TCP dan bertujuan meminimalkan dilusi bagi pemegang saham eksisting,” tulis manajemen.
Perseroan menegaskan harga final akan ditentukan berdasarkan kondisi pasar serta hasil valuasi dari penilai independen (KJPP), yang saat ini masih dalam proses.
Adapun laporan keuangan audit TCP ditargetkan rampung pada kuartal II 2026, sementara hasil valuasi diharapkan selesai sebelum kuartal III 2026.
Lebih lanjut, Perseroan memastikan hingga saat ini tidak terdapat informasi material lain yang belum diungkap ke publik yang dapat mempengaruhi harga saham.
Seperti diketahui, PT Triple Berkah Bersama, selaku pengendali baru PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA), menggelar Tender Wajib (PTW) atas saham publik perseroan. Langkah ini diambil menyusul penyelesaian akuisisi 45,80% saham MEJA dari PT Interra Djaya Karya pada 4 Desember 2025 lalu.
Dalam keterbukaan informasi yang dirilis Selasa (17/3), PT Triple Berkah Bersama akan membeli sebanyak-banyaknya 1.356.656.942 lembar saham atau setara 60,69% dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan pada harga Rp66 per saham.
Nilai tersebut lebih tinggi dibandingkan harga pengambilalihan awal yang sebesar Rp20 per saham. Penetapan harga Rp66.
Total dana yang disiapkan pengendali baru untuk memborong saham publik ini mencapai Rp89,53 miliar.
Pasca akuisisi, kemudian MEJA melakukan berencana melakukan right issue (HMETD) untuk mengakuisisi 45% saham PT Trimitra Coal Perkasa (TCP) senilai sekitar Rp1,6 triliun. Rencana right issue berada di kisaran Rp450 – Rp550 per saham.
Sebagai informasi saham MEJA saat ini berada pada level Rp108 per lembar.
Akan tetapi rencana akuisisi jumbo senilai Rp1,6 triliun oleh PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA) memantik perhatian serius Bursa Efek Indonesia (BEI). Pasalnya, nilai transaksi tersebut setara hampir 15 kali lipat dari total aset perseroan per 30 Juni 2025 yang hanya Rp107,08 miliar.
Dalam surat tanggapan resmi ke BEI tertanggal 11 Februari 2026, manajemen MEJA memberikan klarifikasi atas rencana akuisisi 45% saham PT Trimitra Coal Perkasa (TCP), perusahaan tambang batubara di Sumatera Selatan dengan konsesi ±11.640 hektare dan estimasi sumber daya 693,7 juta ton.
MEJA mengakui hingga surat disampaikan, pihaknya masih menunggu detail ikhtisar laporan keuangan TCP. Meski demikian, nilai akuisisi Rp1,6 triliun sudah lebih dulu disepakati dalam perjanjian awal 22 Desember 2025.
PT Triple Berkah Bersama berencana mengembangkan MEJA sebagai perusahaan holding dan platform investasi untuk mendukung ekspansi bisnis grup secara berkelanjutan.


