back to top

Anjlok 95%!, Laba TRIN Sisa Rp400 Juta di Kuartal I-2026

Emitentrust.com – PT Perintis Triniti Properti Tbk mencatatkan kinerja yang tertekan pada kuartal I-2026. Perseroan membukukan laba bersih sebesar Rp404,48 juta, anjlok sekitar 95,5% dibandingkan Rp9,01 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Penurunan tajam laba ini terjadi seiring dengan merosotnya kinerja top line. Pendapatan perusahaan hanya mencapai Rp5,41 miliar, turun drastis sekitar 96,1% dari Rp140,23 miliar pada kuartal I-2025.

Dari sisi operasional, beban umum dan administrasi yang masih tinggi serta tekanan pada segmen penjualan properti menjadi faktor utama penyusutan laba. Meski demikian, perseroan masih mencatatkan laba operasional sebesar Rp2,91 miliar, didukung oleh kontribusi pendapatan lain-lain.

Kinerja keuangan juga menunjukkan tekanan dari sisi arus kas. Aktivitas operasi mencatatkan arus kas negatif Rp26,53 miliar, berbanding terbalik dengan posisi positif pada periode yang sama tahun lalu.

Sementara itu, dari sisi neraca, total aset perseroan meningkat menjadi Rp2,13 triliun per Maret 2026, dibandingkan Rp2,09 triliun pada akhir 2025. Kenaikan ini terutama ditopang oleh aset real estat yang masih mendominasi portofolio.

Di sisi lain, total liabilitas tercatat sebesar Rp1,60 triliun, sedangkan ekuitas berada di level Rp526,27 miliar.

Artikel Terkait

IHSG Tutup Akhir Pekan Bergairah! KLBF dan TLKM Pimpin LQ45

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menutup perdagangan akhir pekan, Jumat (17/7/2026), di zona hijau. IHSG menguat 67,32 poin atau 1,10% ke level 6.175,53, didorong penguatan mayoritas sektor serta aksi beli pada sejumlah saham berkapitalisasi besar.

MSCI Ubah Aturan Saham Extreme Price Increase, Berlaku Mulai Review Agustus 2026

Penyedia indeks global MSCI Inc. mengumumkan perubahan metodologi penyaringan saham yang mengalami Extreme Price Increase (EPI).

KREN Kantongi Restu Buyback Saham Rp50M

PT Quantum Clovera Investama Tbk. (KREN) memperoleh persetujuan pemegang saham untuk melaksanakan pembelian kembali (buyback) saham dengan nilai maksimal Rp50 miliar.

Populer 7 Hari

Berita Terbaru