Emitentrust.com – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengangkat Alex Widi Kristiano sebagai anggota Dewan Komisaris baru untuk menggantikan Oki Ramadana yang mengundurkan diri. Pengangkatan tersebut menjadi salah satu hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BEI yang digelar pada Rabu (12/8/2026).
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, pengangkatan Alex dilakukan untuk mengisi posisi Dewan Komisaris yang kosong setelah Oki Ramadana mengundurkan diri. Oki sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama PT Mandiri Sekuritas dan mengundurkan diri dari Dewan Komisaris BEI setelah masa jabatannya sebagai Direktur Utama Mandiri Sekuritas berakhir.
“Anggota Dewan Komisaris Perseroan yang telah secara resmi diangkat dalam rapat adalah Bapak Alex Widi Kristiano,” ujar Jeffrey dalam konferensi pers seusai RUPSLB BEI, Rabu (12/8).
Pengunduran diri Oki sebelumnya telah disampaikan kepada BEI pada 13 Mei 2026 dan diberitahukan kepada para pemegang saham pada 17 Mei 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kemudian menerima laporan tersebut pada 29 Mei 2026.
Jeffrey menjelaskan, berdasarkan ketentuan DOJK Nomor 58/DOJK.04/2016, posisi Komisaris BEI yang kosong harus diisi paling lambat tiga bulan sejak posisi tersebut lowong. Selain itu, calon pengganti harus memiliki latar belakang sebagai Direktur Perusahaan Efek Anggota Bursa.
OJK kemudian menetapkan Alex Widi Kristiano sebagai calon Komisaris pengganti melalui surat tertanggal 4 Agustus 2026. Masa jabatan Alex akan meneruskan sisa masa jabatan komisaris yang digantikannya untuk periode 2024-2028.
Selain pergantian komisaris, RUPSLB BEI juga membahas perubahan susunan pemegang saham Bursa.
Perubahan tersebut mencakup perubahan nama sejumlah pemegang saham, yakni PT Universal Broker Indonesia Sekuritas menjadi PT Labas Sekuritas Indonesia, PT UOB Kay Hian Sekuritas menjadi PT Kay Hian Sekuritas, PT OSO Sekuritas Indonesia menjadi PT Sukadana Prima Sekuritas, serta PT Jasa Utama Capital menjadi PT Yakin Bertumbuh Sekuritas.
Selain perubahan nama, terdapat pula peralihan dua saham milik PT IMG Sekuritas dan PT HSBC Sekuritas Indonesia kepada BEI sebagai akibat pelaksanaan pembelian kembali saham atau buyback.
Perubahan tersebut menyebabkan adanya penyesuaian data pemegang saham BEI sebagaimana tercantum dalam daftar pemegang saham Bursa.
BEI juga mengungkapkan rencana demutualisasi Bursa Efek Indonesia. Jeffrey mengatakan, langkah tersebut mulai dipersiapkan menyusul perubahan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026.
Dalam ketentuan tersebut, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dapat menjadi pemegang saham Bursa Efek dengan tetap mempertahankan independensi Bursa.
Jeffrey mengungkapkan, saat ini telah terdapat investor potensial yang menyatakan minat untuk berinvestasi di BEI dalam rangka pelaksanaan demutualisasi.
“Atas penyampaian minat tersebut, Perseroan telah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan, berkomunikasi dengan pemegang saham, serta melakukan hal-hal persiapan yang diperlukan,” jelasnya.
BEI juga tengah mempersiapkan perubahan ketentuan internal dan memberikan masukan terhadap regulasi OJK yang berkaitan dengan proses demutualisasi tersebut.
Jeffrey menegaskan BEI akan mendukung dan menjalankan amanat peraturan perundang-undangan serta mengimplementasikan demutualisasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Jeffrey mengatakan, rencana demutualisasi mendapat dukungan positif dari para pemegang saham Bursa saat ini. Menurutnya, demutualisasi menjadi langkah penting untuk membawa BEI mengikuti perkembangan bursa-bursa besar dunia.
“Positif dari pemegang saham Bursa saat ini terkait dengan rencana demutualisasi,” ujar Jeffrey dalam konferensi pers seusai RUPSLB BEI, Rabu (12/8/2026).
Jeffrey menilai BEI menjadi salah satu bursa besar yang hingga kini belum melakukan demutualisasi. Dengan perubahan struktur tersebut, BEI optimistis dapat meningkatkan fleksibilitas sekaligus memperkuat posisi perseroan dalam persaingan pasar modal global.
“Karena tentu kita semua sepakat bahwa dari sekian banyak bursa besar di dunia, Bursa Efek Indonesia adalah salah satu bursa yang belum melakukan demutualisasi,” katanya.
Menurut Jeffrey, demutualisasi diharapkan membuat BEI menjadi lebih modern, lebih lincah, serta memiliki daya saing yang lebih tinggi di tingkat global.
“Namun tentu dengan demutualisasi ini, kita optimis Bursa Efek Indonesia akan menjadi lebih modern, akan menjadi lebih lincah, dan akan punya daya saing yang lebih tinggi di tingkat global,” ujarnya.


