Emitentrust.com – Bank Indonesia memutuskan menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 19-20 Mei 2026.
Selain itu, Bank Indonesia juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 50 bps menjadi 4,25% dan suku bunga Lending Facility sebesar 50 bps menjadi 6,00%.
Keputusan tersebut diambil sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah.
Bank Indonesia menilai eskalasi konflik global telah meningkatkan tekanan terhadap pasar keuangan dan nilai tukar di berbagai negara berkembang, termasuk Indonesia.
“Kenaikan ini merupakan langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam sasaran 2,5 plus minus 1 persen yang ditetapkan Pemerintah,” tulis Bank Indonesia dalam keterangannya.
BI menegaskan kebijakan moneter saat ini difokuskan pada stabilitas atau pro-stability guna memperkuat ketahanan eksternal perekonomian nasional dari dampak gejolak global.
Di sisi lain, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi atau pro-growth.


