Emitentrust.com – PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk (BSML) memutuskan tidak membagikan dividen kepada pemegang saham dari laba bersih tahun buku 2025 sebesar Rp2,52 miliar. Keputusan tersebut disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 24 Juni 2026 dengan tingkat kehadiran pemegang saham mencapai 84,34% dari seluruh saham dengan hak suara.
Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui penggunaan seluruh laba bersih Perseroan tahun buku 2025 sebesar Rp2.518.073.264 untuk dibukukan sebagai laba ditahan guna memperkuat modal kerja Perseroan. Dengan demikian, BSML tidak membagikan dividen tunai kepada para pemegang saham.
Selain menyetujui penggunaan laba, RUPST juga mengesahkan Laporan Tahunan, Laporan Keuangan 2025, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas pengurusan dan pengawasan selama tahun buku 2025.
Pada agenda lainnya, pemegang saham memberikan kuasa kepada Direksi untuk menunjuk KAP Djoko Sidik dan Indra sebagai auditor laporan keuangan Perseroan tahun buku 2026, dengan tetap memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk auditor pengganti apabila diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku.
RUPST juga menyetujui penetapan remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2026 dengan nilai maksimal Rp4 miliar per tahun, sekaligus memberikan kewenangan kepada Direksi untuk menetapkan besaran honorarium dan tunjangan masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris.
Adapun susunan pengurus Perseroan tidak mengalami perubahan. Jajaran Direksi masih dipimpin oleh David Desanan Anan Winowod sebagai Direktur Utama, sedangkan posisi Komisaris Utama tetap dijabat Mohamad Prapanca dengan masa jabatan hingga 16 Desember 2030.
Pada perdagangan hari ini Senin (29/6) saham BSML, naik 0,41 persen ke level Rp490.


