Emitentrust.com – PT Bali Bintang Sejahtera Tbk (BOLA), emiten pengelola klub sepak bola Bali United, memutuskan tidak membagikan dividen tunai kepada para pemegang saham untuk tahun buku 2025 meskipun berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp117,84 miliar.
Keputusan tersebut disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 26 Mei 2026 di Bali United Office, Jakarta Barat. Rapat dihadiri pemegang saham yang mewakili 4,97 miliar saham atau 82,89% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh.
Dalam agenda penggunaan laba bersih, pemegang saham menyetujui seluruh laba bersih tahun buku 2025 sebesar Rp117.836.584.526 untuk dibukukan sebagai laba ditahan guna memperkuat modal kerja dan mendukung pengembangan usaha Perseroan.
Selain menyetujui penggunaan laba, pemegang saham juga mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan, termasuk laporan keuangan tahun buku 2025 serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas seluruh tindakan pengurusan dan pengawasan selama tahun buku 2025.
Dalam RUPS tersebut, pemegang saham juga menyetujui penetapan honorarium dan tunjangan Dewan Komisaris maksimal sebesar Rp7,5 miliar untuk tahun buku 2026. Adapun penetapan gaji dan tunjangan Direksi didelegasikan kepada Dewan Komisaris.
Rapat turut memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik Independen yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan tahun buku 2026 beserta penetapan honorariumnya.


