back to top

Buruan! Cum Dividen TLKM Hari Ini, Potensi Cuan 7,37%

Emitentrust.com – Saham PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) memasuki periode cum dividen di pasar reguler dan negosiasi pada Rabu (17/6/2026). Dengan demikian, investor yang ingin memperoleh hak atas dividen tunai Perseroan harus memiliki saham TLKM paling lambat hingga penutupan perdagangan hari ini.

Pembagian dividen tersebut telah memperoleh persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan pada 8 Juni 2026. Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp21,99 triliun atau setara Rp221 per saham.

Pada perdagangan Rabu (17/6/2026), saham TLKM ditutup menguat 2,05% ke level Rp3.000 per saham. Dengan menggunakan harga tersebut, dividend yield TLKM mencapai sekitar 7,37%, menjadikannya salah satu emiten BUMN dengan tingkat imbal hasil dividen yang menarik di Bursa Efek Indonesia.

Besarnya dividen yang dibagikan mencerminkan komitmen Telkom dalam memberikan nilai tambah kepada pemegang saham di tengah upaya perusahaan menjaga pertumbuhan bisnis digital dan telekomunikasi nasional.

Investor yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada recording date 19 Juni 2026 berhak menerima dividen tunai yang akan dibayarkan pada 10 Juli 2026.

Berikut jadwal pembagian dividen TLKM:

Tanggal Pembayaran Dividen: 10 Juli 2026

Cum Dividen Pasar Reguler dan Negosiasi: 17 Juni 2026

Ex Dividen Pasar Reguler dan Negosiasi: 18 Juni 2026

Cum Dividen Pasar Tunai: 19 Juni 2026

Ex Dividen Pasar Tunai: 22 Juni 2026

Recording Date (DPS): 19 Juni 2026.

Pembayaran Dividen 10 Juli 2026.

Artikel Terkait

JIHD Putuskan Aguan dan Tomy Winata Tetap di Kursi Komisaris

PT Jakarta International Hotels & Development Tbk (JIHD) memutuskan tidak membagikan dividen dari laba tahun buku 2025. Keputusan tersebut disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan

Colorpak (CLPI) Jadwalkan Pencairan Dividen, Yield nya Capai 10,09%

PT Colorpak Indonesia Tbk (CLPI) memutuskan membagikan dividen tunai sebesar Rp52,18 miliar atau Rp170,51 per saham dari laba bersih tahun buku 2025.

OJK Cabut Izin Unit Usaha Syariah Asuransi Maximus Graha Persada (ASMI)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin pembentukan unit syariah PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk setelah seluruh proses penyelesaian portofolio kepesertaan unit

Populer 7 Hari

Berita Terbaru