Emitentrust.com – PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE) menyampaikan perkembangan terbaru terkait rencana Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue yang hingga kini masih dalam proses evaluasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Perseroan menjelaskan bahwa dokumen Pernyataan Pendaftaran PMHMETD yang telah disampaikan kepada OJK saat ini masih berada pada tahap pemenuhan sejumlah permintaan klarifikasi sebagai bagian dari proses penelaahan regulator.
Manajemen CBRE menyatakan terus berkoordinasi secara intensif dengan seluruh pihak terkait guna memenuhi seluruh permintaan dan klarifikasi dari OJK sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut perseroan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen untuk memastikan seluruh proses rights issue berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan regulasi pasar modal.
CBRE juga menyadari tingginya perhatian pemegang saham dan investor terhadap aksi korporasi tersebut. Oleh karena itu, perseroan berkomitmen untuk terus memberikan perkembangan terbaru secara terbuka melalui prinsip keterbukaan informasi.
Setelah seluruh proses pemenuhan dokumen selesai dan terdapat perkembangan lebih lanjut dari OJK, perseroan akan segera mengumumkan jadwal terbaru pelaksanaan rights issue melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), situs resmi perusahaan, serta media komunikasi resmi lainnya.
Perseroan menegaskan bahwa rencana PMHMETD tetap menjadi bagian penting dari strategi perusahaan untuk memperkuat struktur permodalan dan mendukung pengembangan usaha ke depan.
Manajemen juga menyampaikan apresiasi kepada para pemegang saham, investor, regulator, kreditur, mitra usaha, serta seluruh pemangku kepentingan atas kepercayaan dan dukungan selama proses rights issue berlangsung.
CBRE berharap seluruh tahapan evaluasi dapat segera diselesaikan sehingga pelaksanaan PMHMETD dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan menjadi salah satu katalis dalam mendukung rencana pertumbuhan bisnis perseroan pada masa mendatang.
Sebagai informasi, Dalam aksi korporasi tersebut, CBRE berencana menerbitkan sebanyak 12,76 miliar saham baru melalui mekanisme Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD I).
Perseroan menargetkan penghimpunan dana hingga sekitar Rp1,91 triliun dengan harga pelaksanaan rights issue berada di kisaran Rp100 hingga Rp150 per saham.
Berdasarkan skema yang telah diumumkan, setiap pemegang 90 saham lama yang tercatat pada tanggal pencatatan berhak memperoleh 253 HMETD. Setiap satu HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli satu saham baru Perseroan.
Padahal Untuk memastikan keberhasilan aksi korporasi tersebut, CBRE telah menunjuk sejumlah standby buyer yang siap menyerap saham baru yang tidak diambil oleh pemegang HMETD. Salah satu nama yang menjadi sorotan adalah PT Gunanusa Utama Fabricators.
Selain Gunanusa, Global Tower Investments Limited, Andry Hakim, dan Gabriel Rey juga akan bertindak sebagai pembeli siaga dalam rights issue tersebut.
Manajemen menilai keterlibatan Gunanusa memberikan sentimen positif terhadap prospek ekspansi dan penguatan fundamental Perseroan.
Gunanusa sendiri merupakan perusahaan yang bergerak di sektor fabrikasi dan konstruksi energi serta saat ini terlibat dalam proyek strategis Hidayah Field Phase 1 Development Project milik Petronas di wilayah North Madura II.
Saat ini struktur pemegang saham CBRE masih didominasi oleh PT Omudas Investment Holdco dengan kepemilikan 61,13%, disusul PT Republik Capital Indonesia sebesar 11,30%.
Selain itu, sejumlah investor strategis juga disebut akan berpartisipasi melalui skema konversi pinjaman menjadi saham, termasuk Hilong Shipping Holding Limited dengan nilai sekitar Rp420 miliar.
Namun aksi korporasi ini berpotensi menimbulkan dilusi kepemilikan hingga sekitar 73,76% bagi pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya dalam HMETD.


