Emitentrust.com – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan persetujuan kepada PT Maybank Sekuritas Indonesia sebagai Liquidity Provider untuk penerbitan 20 Waran Terstruktur yang akan mulai efektif diperdagangkan pada 11 Agustus 2026.
Berdasarkan Pengumuman BEI Nomor Peng-00064/BEI.ANG/08-2026, persetujuan tersebut diberikan untuk mendukung penerbitan waran terstruktur dengan kode AMMNZPCK7A, AMRTZPCK7A, ANTMZPCK7A, BKSLZPCK7A, CBDKZPCK7A, CMRYZPCK7A, GGRMZPCK7A, INDYZPCK7A, INKPZPCK7A, JSMRZPCK7A, KLBFZPCK7A, MAPAZPCK7A, MBMAZPCK7A, MIKAZPCK7A, PANIZPCK7A, PTROZPCK7A, RATUZPCK7A, SMGRZPCK7A, TOWRZPCK7A, dan TPIAZPCK7A.
Dengan persetujuan tersebut, PT Maybank Sekuritas Indonesia akan menjalankan fungsi sebagai Liquidity Provider, yaitu pihak yang menyediakan kuotasi beli dan jual sehingga membantu menjaga likuiditas perdagangan waran terstruktur di pasar sekunder.
Seluruh waran terstruktur tersebut dijadwalkan mulai berlaku efektif pada 11 Agustus 2026, sehingga investor dapat memperdagangkannya sesuai ketentuan yang berlaku di Bursa.


