back to top

CGS Kembali Lepas Ratusan Juta Saham DILD, Sisa 5,66%

Emitentrust.com – CGS International Securities Singapore PTE LTD kembali mengurangi kepemilikannya di PT Intiland Development Tbk (DILD) melalui transaksi penjualan saham pada 2 Juni 2026.

Berdasarkan laporan kepemilikan yang disampaikan manajemen DILD pada Kamis (4/6) disebutkan bahwa, CGS International menjual sebanyak 470 juta saham DILD pada harga Rp123 per saham. Dengan demikian, nilai transaksi penjualan tersebut mencapai sekitar Rp57,81 miliar.

Sebelumnya, pada 26 Mei 2026, CGS International juga telah melepas 500 juta saham DILD dengan harga yang sama, yakni Rp123 per saham. Nilai transaksi sebelumnya tercatat mencapai Rp61,50 miliar.

Manajemen menyebutkan bahwa tujuan transaksi tersebut adalah sale trade dengan status kepemilikan saham tidak langsung.

Pasca transaksi terakhir, kepemilikan saham CGS International di DILD turun menjadi 586,9 juta saham atau setara 5,66% dari sebelumnya sebanyak 1,056 miliar saham atau sekitar 10,20%.

Dengan demikian, porsi kepemilikan CGS International berkurang sekitar 4,54 poin persentase setelah serangkaian aksi divestasi yang dilakukan dalam beberapa pekan terakhir.

Di tengah aksi pelepasan saham tersebut, saham DILD pada perdagangan Kamis (4/6) ditutup melemah 5,22% ke level Rp109 per saham.

Artikel Terkait

Astra International (ASII) Dapat Restu Gelar Buyback Saham Rp8T

PT Astra International Tbk (ASII) memperoleh persetujuan pemegang saham untuk melaksanakan program pembelian kembali (buyback) saham dengan nilai maksimal Rp8 triliun dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang

BEI Minta Klarifikasi Emiten Haji Isam (JARR) Terkait Sengketa Pembelian 3.500 Ton CPO

PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) emiten milik Haji Isam memberikan penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait surat dari Law Office R. Azhari & Co mengenai dugaan sengketa hukum material atas transaksi pembelian crude palm oil

WIKA Sebut Sidang Perdana PKPU Anak Usaha Digelar 22 Juli 2026

PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (BEI: WIKA) menegaskan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap anak usahanya, PT Wijaya Karya Industri & Konstruksi (WIKON),

Populer 7 Hari

Berita Terbaru