Emitentrust.com- Pengelola jaringan bioskop Cinema XXI, PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk (CNMA), resmi mengumumkan penghentian lebih awal periode pembelian kembali (buyback) saham Perseroan. Keputusan ini diambil berdasarkan Keputusan Sirkuler Direksi pada tanggal 18 Februari 2026.
Sedianya, periode buyback direncanakan berlangsung selama 12 bulan sejak restu Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 24 Maret 2025, yang berarti dijadwalkan berakhir pada 24 Maret 2026. Namun, manajemen memutuskan untuk menyudahi aksi korporasi tersebut satu bulan lebih cepat dari rencana semula.
Manajemen menjelaskan bahwa langkah penghentian ini merupakan upaya proaktif dalam mempertimbangkan ketentuan mengenai peningkatan free float (saham beredar di publik) yang akan diberlakukan.
“Perseroan perlu menjaga jumlah saham yang dapat diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia, sehingga Perseroan memutuskan untuk mengakhiri periode buyback,” tulis Direksi dalam keterbukaan informasi yang diterbitkan pada Jumat (20/2/2026).
Hingga tanggal penghentian, PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk mencatat telah membeli kembali sebanyak 1.698.015.400 saham. Jumlah tersebut setara dengan 2,04% dari total seluruh saham yang telah diterbitkan oleh Perseroan dan kini dicatat sebagai saham treasuri.
Dari total plafon dana yang dicadangkan sebelumnya sebesar Rp300 miliar, Perseroan masih menyisakan dana yang belum digunakan sebesar Rp68.269.061.277. Manajemen menegaskan bahwa sisa dana tersebut nantinya akan dialokasikan untuk mendukung kegiatan operasional dan pengembangan lini bisnis utama Perseroan.
Pihak Cinema XXI memastikan bahwa penghentian buyback ini tidak memiliki dampak material terhadap kondisi keuangan maupun kelangsungan kegiatan operasional perusahaan. Saat ini, Perseroan tetap fokus pada aktivitas utamanya di bidang pemutaran film, restoran, hingga penyelenggaraan acara khusus (MICE).
Pada perdagangan hari ini Senin (23/2) saham CNMA stagnan di level Rp112 per lembar.


