back to top

CNKO Lapor! Free Float 54,41% Pemilik Akhir Cho Wai Cheng

Emitentrust.com- Exploitasi Energi Indonesia Tbk (CNKO) menyampaikan Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek (LBRE) untuk periode yang berakhir 28 Februari 2026.

Wim Andrian Corporate Secretary CNKO dalam laporan registrasi pada Rabu (4/3) menegaskan bertanggung jawab penuh atas penyusunan dan penyajian laporan, termasuk perhitungan free float yang telah disesuaikan dengan Peraturan Bursa Nomor I-A.

Berdasarkan data terbaru, komposisi kepemilikan saham CNKO tidak mengalami perubahan signifikan dibanding bulan sebelumnya.

Pemegang saham pengendali, ANDERSON BAY PTE LTD, tercatat menggenggam 4.083.459.543 saham atau setara 45,6% dari total saham beredar.

Adapun pemilik manfaat (beneficial owner) dari ANDERSON BAY PTE LTD adalah Cho Wai Cheng warga negara Singapura.

Total saham tercatat di Bursa per akhir Februari 2026 mencapai 8.956.361.206 saham.

Sementara itu, jumlah saham free float tercatat 4.872.896.563 saham atau 54,41% dari total saham tercatat. Angka ini tidak berubah dibandingkan bulan sebelumnya, yaitu Saham publik non-warkat: 4.872.896.563 saham (54,4%)

Jumlah pemegang saham nasabah pemilik SID tercatat 13.386 investor, turun dibanding bulan sebelumnya sebanyak 13.815 investor. Artinya terjadi penurunan 429 investor dalam periode sebulan.

Artikel Terkait

Pengendali WINR Makin Rajin Jual Jutaan Saham di FCA, Begini Alasannya

Pemegang saham pengendali PT Winner Nusantara Jaya Tbk. (WINR), Pemenang Nusantara Internasional kembali melakukan penjualan sebanyak 1.592.400 saham di pasar.

Pemegang Saham POOL Tolak Auditor dan Tunda Perubahan Pengurus

PT Pool Advista Indonesia Tbk (POOL) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 20 Juli 2026 dengan tingkat kehadiran pemegang saham yang mewakili 1,34 miliar saham atau sekitar 57,43% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah.

HYGN Ungkap Investor Asing Masuk, Borong 21 Juta Saham Harga Senyap

PT Ecocare Indo Pasifik Tbk (HYGN) menyampaikan keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait adanya pembelian saham Perseroan oleh investor asing yang nilainya dikategorikan material.

Populer 7 Hari

Berita Terbaru