back to top

Diinterogasi BEI, SMRU Buka-Bukaan Soal Kelangsungan Usaha

Emitentrust.com – PT SMR Utama Tbk (SMRU) memberikan penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait kegiatan operasional Perseroan yang hingga pertengahan Juli 2026 masih belum berjalan. Perseroan mengakui penghentian operasional telah menekan pendapatan, arus kas, serta meningkatkan ketidakpastian terhadap kelangsungan usaha.

Manajemen menjelaskan operasional berhenti setelah kontrak jasa pertambangan anak usaha PT Ricobana Abadi (RBA) dengan PT Manggala Usaha Manunggal berakhir. Kondisi tersebut diperparah oleh kendala penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) serta runtuhnya Jembatan Muara Enim Lawai yang menghambat aktivitas hauling batu bara. Akibatnya, RBA menghentikan operasional di site Tanjung Enim secara efektif sejak 20 September 2025.

Saat ini SMRU hanya memiliki sekitar 75 karyawan yang masih terdaftar, sedangkan sebagian besar pekerja di lokasi tambang telah dirumahkan. Untuk menjaga likuiditas, Perseroan masih mengandalkan penagihan piutang, terutama kepada PT Manggala Usaha Manunggal atas pembayaran standby rate sesuai kontrak jasa pertambangan.

Perseroan mengakui berbagai upaya memperoleh kontrak baru belum membuahkan hasil. Sejumlah pembahasan dengan pemilik tambang telah dilakukan, namun sebagian besar calon pemberi kerja masih terkendala penerbitan RKAB sehingga peluang mendapatkan proyek baru masih terbatas.

Menanggapi opini auditor mengenai ketidakpastian material atas kelangsungan usaha, SMRU menyebut kondisi tersebut dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari dampak kasus hukum PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) yang menghambat legalitas dan akses pendanaan, pandemi Covid-19, lonjakan biaya operasional akibat perang Rusia-Ukraina, hingga tingginya beban depresiasi alat berat.

Sepanjang 2025 Perseroan membukukan rugi komprehensif Rp18,45 miliar dengan akumulasi defisit mencapai Rp1,51 triliun. Selain itu, liabilitas jangka pendek juga telah melampaui aset lancar sebesar Rp598,94 miliar.

Sebagai langkah menjaga kelangsungan usaha, SMRU terus mencari kontrak pertambangan baru sekaligus menyiapkan alternatif operasional melalui PT Adibarata Cipta Pertiwi (ACP) yang tengah mengurus izin jasa pertambangan serta mengaktifkan kembali kegiatan operasional PT Troposfir Pancar.

Perseroan juga mengungkapkan saldo kas turun menjadi Rp5,5 miliar pada akhir 2025 akibat digunakan untuk membayar gaji karyawan dan biaya operasional setelah aktivitas tambang berhenti. Sementara itu, piutang usaha meningkat menjadi Rp15,4 miliar dari Rp4,9 miliar, terutama berasal dari tagihan kepada PT Manggala Usaha Manunggal dan PT Global Energitama yang masih dalam proses penagihan melalui jalur formal maupun negosiasi.

Menanggapi sejumlah pos dalam laporan keuangan 2025, SMRU menjelaskan penurunan piutang lain-lain berasal dari pembayaran pinjaman karyawan dan hasil penjualan scrap alat berat. Perseroan juga mencadangkan penurunan nilai piutang sebesar Rp10,2 miliar atau 100% terhadap piutang PT Permai Alam Sentosa (PAS) karena debitur tersebut terdampak kasus hukum sejak 2021. Adapun sisa piutang lain-lain sebesar Rp866,76 juta masih berumur kurang dari satu tahun.

Pada pos persediaan, nilai persediaan suku cadang turun menjadi Rp6,2 miliar dari Rp7,3 miliar karena digunakan untuk operasional sepanjang 2025. Perseroan juga menghapus penyisihan penurunan nilai sebesar Rp590,7 juta atas persediaan oli dan fuel sludge yang sudah tidak dapat dimanfaatkan.

Terkait perbedaan penyajian laporan keuangan antara auditor 2024 dan 2025, SMRU menegaskan perubahan tersebut hanya berupa reklasifikasi akun, termasuk pemisahan lebih bayar PPN dan Pajak Penghasilan Badan. Perseroan juga menyebut perbedaan penyajian pada laporan arus kas hanya disebabkan metode penyajian auditor dan tidak mengubah substansi transaksi maupun posisi keuangan.

Menutup penjelasannya kepada BEI, SMRU menegaskan tidak terdapat informasi, fakta, maupun kejadian material lain yang belum diungkapkan kepada publik yang dapat memengaruhi harga saham maupun kelangsungan usaha Perseroan.

Sebagai informasi, saham PT SMR Utama Tbk (SMRU) saat ini masih berada di level gocap atau Rp50 per saham dan telah lama disuspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).

Bursa sebelumnya menyatakan saham SMRU bersama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) berpotensi dihapus (delisting) dari papan pencatatan karena telah menjalani masa suspensi berkepanjangan yang mencapai 36 bulan sejak 23 Januari 2023.

Suspensi saham SMRU sendiri telah berlangsung sejak 23 Januari 2020. Saat itu, Perseroan ikut terseret pusaran kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang PT Asuransi Jiwasraya yang melibatkan Heru Hidayat, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM), yang juga merupakan pihak pengendali SMRU.

Di luar persoalan hukum tersebut, kondisi fundamental SMRU juga menghadapi tekanan. Salah satu faktor utamanya adalah gagal bayar Medium Term Notes (MTN) senilai Rp400 miliar oleh anak usaha Perseroan, PT Ricobana Abadi, yang jatuh tempo pada Desember 2022. Permasalahan tersebut semakin memperberat kondisi keuangan Perseroan di tengah suspensi perdagangan saham yang masih berlangsung hingga saat ini.

Artikel Terkait

IHSG Tutup Awal Pekan Makin Cerah! Dua Saham Prajogo & DEWA Bersinar

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali melanjutkan tren positifnya pada perdagangan awal pekan. IHSG ditutup menguat 56,24 poin atau 0,91% ke level 6.231,78 pada Senin (20/7/2026),

Investor KOKA Lepas 379,1 Juta Saham Harga Super Murah, Ini Alasannya

PT Koka Indonesia Tbk (KOKA) menyampaikan bahwa Kreatif Konstruksi Indonesia melakukan penjualan sebanyak 379.177.370 saham dengan total nilai transaksi sekitar Rp9,48 miliar.

RUPST WIRG Kembali Buntu! Tak Satu Pun Agenda Berhasil Diputuskan

PT WIR Asia Tbk (WIRG) belum dapat mengambil keputusan atas seluruh agenda dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan pada 16 Juli 2026. Penyebabnya, tingkat kehadiran pemegang saham belum

Populer 7 Hari

Berita Terbaru