Emitentrust.com- Emiten sektor perdagangan batubara, PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ), mengumumkan peningkatan fasilitas pinjaman kepada pihak afiliasi, PT Bara Makmur Dwitama.
Melalui keterbukaan informasi disebutkan, Perseroan menambah kucuran dana sebesar Rp15,5 miliar yang ditujukan untuk memperkuat modal kerja operasional. Transaksi yang ditandatangani pada 4 Maret 2026 ini merupakan tambahan atas fasilitas pinjaman yang sudah ada sebelumnya.
Dengan penambahan tersebut, total plafon pinjaman yang diberikan DAAZ kepada PT Bara Makmur Dwitama meningkat dari Rp22 miliar menjadi Rp37,5 miliar. Manajemen DAAZ menjelaskan bahwa dana yang dipinjamkan tersebut bersumber dari hasil penerbitan Obligasi I Daaz Bara Lestari Tahun 2025. Langkah ini disebut telah sesuai dengan rencana penggunaan dana yang ditetapkan dalam prospektus obligasi tersebut.
“Transaksi merupakan tambahan fasilitas pinjaman untuk kebutuhan modal kerja pembelian batubara,” tulis manajemen dalam dokumen yang dirilis Kamis (5/3).
Secara komersial, pinjaman antar-perusahaan ini dikenakan tingkat bunga sebesar 8,85% per tahun. Adapun jangka waktu pinjaman atau tenor disepakati selama 370 hari terhitung sejak tanggal perjanjian pinjaman dilakukan.
Hubungan afiliasi kedua entitas ini muncul karena PT Daaz Bara Lestari Tbk bertindak sebagai pemegang saham pengendali pada PT Bara Makmur Dwitama. Transaksi ini diharapkan dapat mendukung kelancaran rantai pasok batubara yang dikelola oleh grup perusahaan.


