Emitentrust.com – PT Diagnos Laboratorium Utama Tbk (DGNS) resmi mengantongi restu pemegang saham untuk melakukan aksi korporasi penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) alias private placement.
Manajemen DGNS dalam keterangannya Rabu (8/4) mengungkapkan bahwa persetujuan tersebut diperoleh dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 6 April 2026, dengan tingkat kehadiran mencapai 50,59% dari total saham.
Dalam skemanya, DGNS berencana menerbitkan saham baru maksimal sebanyak 125 juta lembar atau setara 10% dari total modal ditempatkan dan disetor. Saham baru tersebut memiliki nilai nominal Rp25 per lembar.
Manajemen juga telah mengantongi persetujuan untuk mengubah Anggaran Dasar seiring peningkatan modal, serta memperoleh kewenangan penuh untuk menentukan harga pelaksanaan, jadwal, hingga mekanisme aksi korporasi tersebut.
Langkah private placement ini dinilai sebagai strategi Perseroan untuk memperkuat struktur permodalan sekaligus membuka ruang ekspansi bisnis di sektor layanan laboratorium kesehatan.
Meski demikian, aksi ini juga berpotensi menimbulkan dilusi kepemilikan bagi pemegang saham lama, sehingga menjadi perhatian investor dalam mencermati dampaknya terhadap harga saham DGNS ke depan.


