back to top

Waskita Beton (WSBP) Siapkan Serangan Balik Lawan PK Bank DKI

Emitentrust.com – PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) akhirnya buka suara terkait langkah hukum lanjutan yang diajukan oleh PT Bank DKI.

Permohonan Peninjauan Kembali (PK) ini menjadi sorotan pasar setelah diminta klarifikasinya oleh Bursa Efek Indonesia.

Dalam penjelasan ke BEI Rabu (8/4) manajemen WSBP menegaskan bahwa permohonan PK yang diajukan Bank DKI tidak disertai bukti baru (novum).

Permohonan tersebut hanya berfokus pada dugaan kekeliruan penilaian oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam putusan kasasi sebelumnya.

“ Bank DKI menilai terdapat kekhilafan hakim karena hanya menilai aspek formal RUPSLB tanpa menguji substansi,” tulis manajemen WSBP.

WSBP mengungkapkan bahwa tidak ada komunikasi sebelumnya dari Bank DKI terkait rencana pengajuan PK tersebut. Perseroan baru mengetahui setelah menerima relaas resmi pada 31 Maret 2026.

Meski isu hukum ini cukup sensitif, manajemen memastikan bahwa hingga saat ini tidak ada dampak material terhadap operasional maupun proses restrukturisasi utang perusahaan.

WSBP menegaskan bahwa posisi Bank DKI tetap sebagai salah satu kreditur yang sudah terikat dalam perjanjian perdamaian hasil homologasi sebelumnya. Artinya, proses restrukturisasi yang sedang berjalan dinilai tetap aman.

WSBP mengungkapkan kini tengah menyiapkan kontra memori PK sebagai langkah hukum balasan terhadap permohonan Bank DKI.

Perseroan juga menyatakan akan terus memantau perkembangan perkara serta mengambil langkah mitigasi risiko jika diperlukan.

Sebagai informasi Bank DKI merupakan kreditur yang menolak perjanjian perdamaian (homologasi) dalam PKPU WSBP, tidak setuju utangnya dikonversi menjadi obligasi wajib atau saham.
Kemudian Bank DKI menuntut WSBP membayar utang pokok dan bunga senilai Rp745,84 miliar secara tunai.

Majelis hakim sebelumnya memenangkan Bank DKI, memutuskan WSBP melakukan perbuatan melawan hukum dan wajib membayar utang tersebut.

Kemudian WSBP mengajukan banding terhadap putusan PN Jaktim tersebut untuk menolak pembayaran tunai.

Artikel Terkait

Bank Raya (AGRO) Kembali Unjuk Gigi Lewat Inovasi Digital

Bank Raya, (AGRO) bank digital bagian dari BRI Group, kembali mendapatkan penghargaan dari 2 media nasional sebagai bentuk apresiasi terhadap dampak positif Bank Raya di industri bank digital.

IHSG Tutup Akhir Pekan Hijau, PGEO & ADRO Terbang di LQ45

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berhasil mengakhiri perdagangan di zona hijau pada Jumat (7/10/2026). IHSG naik 11,91 poin atau 0,20% ke level 5.924,36, didorong penguatan

TBS Energi (TOBA) Beber Struktur Saham, Warga Singapura Pemilik Manfaat Akhir

PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) melaporkan porsi saham free float perseroan tetap berada di level 29,04% hingga akhir Juni 2026. Berdasarkan Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek (LBRE), jumlah saham free float

Populer 7 Hari

Berita Terbaru