back to top

Green Era Lepas 350 Juta Saham BREN Demi Free Float

Emitentrust.com – PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) menyampaikan bahwa Green Era Energy Pte Ltd selaku Pemegang saham, dilaporkan bahwa telah melakukan aksi divestasi saham dalam jumlah besar pada 6 April 2026.

Berdasarkan laporan kepemilikan saham yang disampaikan ke BEI Senin (6/4) bahwa Green Era Energy menjual sebanyak 350 juta saham BREN di harga Rp4.510 per lembar.

Aksi lepas saham ini Green Era Energy mengantongi dana Rp1,58 triliun.

” Transaksi ini dilakukan secara tidak langsung dengan tujuan untuk meningkatkan free float serta likuiditas saham di pasar, ” tulis manajemen

Pasca transaksi tersebut, kepemilikan Green Era Energy turun dari 30,67 miliar saham (22,93%) menjadi 30,32 miliar saham (22,66%).

Sebagai informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) mengeluarkan pengumuman penting terkait sejumlah emiten yang memiliki kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi atau high shareholding concentration per 31 Maret 2026.

Salah satunya emiten milik Prajogo Pangestu PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) tercatat kepemilikan 97,31% oleh segelintir pemegang saham.

Pada perdagangan hari ini Senin (6/4) saham BREN turun 11,04 persen ke level Rp.4.270 per lembar. Dalam sepekan terakhir turun 20,9 persen. Dalam sebulan anjlok 44,7 persen dari harga Rp7.725 pada 6 Maret 2026.

Artikel Terkait

SAME Borong 90 Juta Saham JECX Harga Pasar

PT Nitrasanata Dharma Tbk. (JECX) menyampaikan bahwa PT Sarana Meditama Metropolitan Tbk (SAME) menambah investasi dengan melakukan serangkaian pembelian saham.

TOWR Eksekusi 25,52% Saham BACH, Kepemilikan Naik Jadi 51%

TOWR, PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR), kepemilikannya, PT Bach Multi Global Tbk (BACH), anak usahanya, PT Global Telekomunikasi Prima (GTP).

BEI Umumkan 37 Saham Baru Masuk Daftar HSC, Total 51 Emiten

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Jeffrey Hendrik, menegaskan komitmen Bursa bersama Self-Regulatory Organization (SRO), yakni KPEI dan KSEI, untuk melanjutkan reformasi pasar modal Indonesia. Salah satu langkah terbaru adalah merevisi

Populer 7 Hari

Berita Terbaru