back to top

DMAS Ungkap Cucu Pendiri Sinarmas Grup Jadi Pemilik Akhir

Emitentrust.com- Porsi saham publik emiten pengembang kawasan industri PT Puradelta Lestari Tbk (DMAS) tercatat sebesar 17,63% dari total saham perseroan.

Berdasarkan Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek (LBRE) per 28 Februari 2026 yang telah dikoreksi, jumlah saham free float DMAS mencapai 8,49 miliar saham dari total 48,19 miliar saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia.

Sementara itu, mayoritas saham perusahaan masih dikuasai pemegang saham pengendali.

Sinar Mas Pegang Kendali

Pemegang saham terbesar DMAS adalah PT Sumber Arusmulia yang menggenggam 27,60 miliar saham atau sekitar 57,28%.

Entitas ini merupakan bagian dari kelompok usaha properti Sinarmas Land Ltd.

Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa pengendali yang ditunjuk dari grup tersebut adalah Margaretha Natalia Widjaja yang merupakan cucu dari pendiri Sinarmas Eka Tjipta Widjaja,
yang bertindak sebagai pengendali dari Sinarmas Land dan sekaligus pemilik manfaat akhir.

Selain pengendali utama, perusahaan perdagangan Jepang Sojitz Corporation juga menjadi pemegang saham strategis.

Perusahaan asal Jepang itu tercatat memiliki 12,04 miliar saham atau sekitar 25% di DMAS.

Kemitraan antara Sinarmas Land dan Sojitz ini menjadi salah satu pilar pengembangan kawasan industri Kota Deltamas di Bekasi.

Sementara itu, jumlah investor saham DMAS mengalami penurunan.

Jumlah pemegang saham berbasis Single Investor Identification (SID) turun dari 63.198 investor menjadi 61.709 investor, atau berkurang sekitar 1.489 investor hingga akhir Februari 2026.

Artikel Terkait

IHSG Anjlok 3,38%, Semua Sektor Tumbang di Akhir Pekan

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menutup perdagangan akhir pekan, Jumat (24/4/2026), dengan pelemahan tajam. IHSG anjlok 249,12 poin atau 3,38% ke level 7.129,49,

MEJA Gagal Gelar RUPSLB, Rights Issue Rp1,6T Tak Kourum

PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA) menyampaikan bahwa pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 24 April 2026 tidak dapat dilaksanakan karena tidak memenuhi kuorum kehadiran.

Komisaris Pakuwon Jati (PWON) Irene Tedja Mundur!

PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) menyampaikan bahwa Perseroan telah menerima surat pengunduran diri dari salah satu anggota Dewan Komisaris, Irene Tedja.

Populer 7 Hari

Berita Terbaru