Emitentrust.com –PT Damai Indah Golf Tbk (DMIG) menetapkan penggunaan laba bersih tahun buku 2025 sebesar Rp75,02 miliar dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 18 April 2026.
Dalam hasil rapat tersebut, Perseroan memutuskan untuk membagikan dividen sebesar 50% dari laba bersih atau senilai Rp37,51 miliar. Sementara itu, sisa 50% atau Rp37,51 miliar dialokasikan sebagai saldo laba ditahan untuk mendukung modal kerja dan pengembangan usaha.
Dividen yang dibagikan setara dengan Rp17.914 per saham dan dijadwalkan efektif pada 21 Mei 2026.
RUPST DMIG dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 67,19% dari total saham dengan hak suara sah. Seluruh agenda rapat disetujui secara bulat dengan tingkat persetujuan mencapai 100%.
Selain penetapan penggunaan laba, pemegang saham juga menyetujui laporan tahunan dan laporan keuangan 2025, penunjukan akuntan publik untuk tahun buku 2026, serta perubahan Anggaran Dasar Perseroan, termasuk ketentuan terkait klasifikasi saham dan pemindahan hak atas saham.
Rapat juga memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan remunerasi Direksi dan Komisaris untuk periode tahun 2026.


