Emitentrust.com – PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) emiten perhotelan milik Hapsoro menyetujui seluruh agenda dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 26 Juni 2026. Rapat yang dihadiri pemegang saham mewakili 5,07 miliar saham atau 51,46% dari seluruh saham dengan hak suara tersebut mengesahkan laporan tahunan dan laporan keuangan konsolidasian Perseroan tahun buku 2025.
Dalam RUPS, pemegang saham menerima Laporan Tahunan Direksi mengenai jalannya Perseroan serta Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025. Rapat juga mengesahkan laporan keuangan konsolidasian yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Anwar dan Rekan dengan opini wajar dalam semua hal yang material. Bersamaan dengan itu, Direksi dan Dewan Komisaris memperoleh pembebasan dan pelunasan tanggung jawab (acquit et de charge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan selama tahun buku 2025 sepanjang tercermin dalam laporan keuangan dan tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan.
Selain itu, pemegang saham memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan remunerasi anggota Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2026. Dalam keputusan tersebut ditetapkan bahwa total remunerasi bagi seluruh anggota Dewan Komisaris paling tinggi sebesar 50% dari total remunerasi yang diterima seluruh anggota Direksi.
RUPS juga melimpahkan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit, guna mengaudit laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun buku 2026. Dewan Komisaris juga diberikan wewenang menetapkan honorarium serta persyaratan penunjukan auditor tersebut, termasuk menunjuk auditor pengganti apabila diperlukan.
Pada agenda mengenai laporan realisasi penggunaan dana, Perseroan hanya menyampaikan laporan kepada pemegang saham sehingga tidak dilakukan pengambilan keputusan. Adapun susunan pengurus Perseroan tetap terdiri dari Astini Bernawati Oudang sebagai Direktur Utama, didampingi Gunawan Angkawibawa dan Duddy Abdullah sebagai Direktur. Sementara jajaran Dewan Komisaris dipimpin Hendry Utomo sebagai Komisaris Utama bersama Jose Luis Calle sebagai Komisaris.
Pada perdagangan hari ini Selasa (30/6) saham MINA turu 4,65 persen ke level Rp246.
Sebagai informasi, PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) membukukan rugi bersih pada tahun 2025 sebesar Rp 2,9 miliar. Membaik bila dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2024 yang mencetak kerugian sebesar Rp 5,6 miliar.
Pemilik mayoritas saham pengendali PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) adalah Happy Hapsoro melalui perusahaan investasinya, yaitu PT Basis Utama Prima (kini berganti nama menjadi PT Tirta Orisa Yasa) yang memegang porsi saham sebesar 30,48%.


