Emitentrust.com – PT Pratama Widya Tbk. (PTPW) resmi menetapkan pembagian dividen tunai sebesar Rp5 miliar atau Rp5,694 per saham untuk tahun buku 2025. Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 26 Juni 2026.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan Perseroan pada Selasa (30/6/2026), total dividen yang akan dibagikan kepada pemegang saham mencapai Rp5.000.000.000, dengan nilai dividen sebesar Rp5.694 per saham.
Pembagian dividen tersebut didasarkan pada kinerja keuangan Perseroan sepanjang 2025 yang membukukan laba bersih yang diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp31,79 miliar. Sementara saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya tercatat sebesar Rp462,44 miliar, dengan total ekuitas mencapai Rp659,48 miliar per 31 Desember 2025.
Adapun jadwal pembagian dividen dimulai dengan cum dividen di pasar reguler dan negosiasi pada 6 Juli 2026, disusul ex dividen pada 7 Juli 2026. Untuk pasar tunai, cum dividen jatuh pada 8 Juli 2026 dan ex dividen pada 9 Juli 2026.
Pemegang saham yang berhak menerima dividen adalah mereka yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 8 Juli 2026 pukul 16.00 WIB, sedangkan pembayaran dividen tunai dijadwalkan berlangsung pada 30 Juli 2026.
Perseroan juga menegaskan tidak terdapat pembagian dividen interim pada tahun buku 2025, sehingga seluruh dividen yang dibayarkan tahun ini berasal dari keputusan pembagian dividen final sebesar Rp5 miliar atau Rp5.694 per saham.
Pada perdagangan hari ini Selasa (30/6) saham PTPW turun 3,86 persen ke level Rp1.245 per lembar.


