Emitemntrust.com – PT Raharja Energi Cepu Tbk (RATU) dan PT Raharja Energi Tanjung Jabung (RETJ) menandatangani Addendum I Perjanjian Pinjaman yang mengubah besaran nilai fasilitas pinjaman yang diberikan REC kepada RETJ.
Berdasarkan addendum yang ditandatangani pada 12 Januari 2026, perubahan dilakukan terhadap Perjanjian Pinjaman yang sebelumnya telah disepakati kedua belah pihak pada 15 Desember 2025.
Dalam addendum tersebut, REC menyetujui pemberian pinjaman kepada RETJ dengan nilai maksimal Rp204.624.059.255.
Manajemen RATU menjelaskan bahwa kepastian jumlah dana maksimum yang akan dicairkan akan ditentukan setelah proses Penawaran Umum Obligasi I PT Raharja Energi Cepu Tahun 2026 selesai dilaksanakan.
” Perubahan yang disepakati hanya menyangkut besaran nilai pinjaman. Sementara itu, seluruh ketentuan lain dalam Perjanjian Pinjaman sebelumnya tetap berlaku dan tidak mengalami perubahan,” tulis manajemen Selasa (14/7).
Addendum juga menegaskan bahwa dokumen tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Perjanjian Pinjaman. Apabila terdapat perbedaan penafsiran antara perjanjian awal dengan addendum, maka ketentuan dalam addendum yang berkaitan dengan perubahan nilai pinjaman menjadi acuan yang berlaku.


