Emitentrust.com – Emiten perhotelan dan akomodasi, milik Hapsoro PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA), mengumumkan rencana untuk melakukan Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (PMHMETD II) atau rights issue tahap kedua.
Manajemen BUVA dalam keterangannya Selasa (20/1) menyebutkan bahwa perseroan berencana menerbitkan sebanyak-banyaknya 50 miliar saham baru, yang setara dengan maksimum 203,11% dari jumlah saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dengan nilai nominal Rp50 per saham.
BUVA menyebut aksi korporasi ini dilakukan sebagai bagian dari strategi perseroan untuk memperkuat struktur permodalan. Tambahan dana dari PMHMETD II diharapkan dapat memberikan ruang pendanaan yang lebih besar guna mendukung kinerja operasional dan pengembangan usaha BUVA di sektor jasa akomodasi dan perhotelan.
Namun demikian, manajemen mengingatkan bahwa pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya dalam PMHMETD II berpotensi mengalami dilusi kepemilikan hingga maksimum 67,01% dari porsi saham yang dimiliki sebelum aksi korporasi ini.
Rencana tersebut akan dimintakan persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan berlangsung pada 26 Februari 2026.
Pada perdagangan hari ini Selasa (20/1) saham BUVA naik 18,48 persen ke level Rp2.160 per saham.
Sebagai informasi, Pemilik saham BUVA (PT Bukit Uluwatu Villa Tbk) mayoritas dikendalikan oleh PT Nusantara Utama Investama, sebuah perusahaan investasi yang dimiliki oleh Happy Hapsoro, suami dari Puan Maharani, dengan kepemilikan lebih dari 60%. Happy Hapsoro juga terdaftar sebagai penerima manfaat akhir (ultimate beneficiary owner) dari kepemilikan saham BUVA.


