back to top

Emiten Tommy Soeharto (GTSI) Rombak Dirut & Komut

Emitentrus.com – Emiten migas milik Tommy Soeharto PT GTS Internasional Tbk (GTSI) resmi melakukan perombakan jajaran Direksi dan Dewan Komisaris dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 26 Februari 2026.

Manajemen GTSI dalam keterangan resmi tertanggal 2 Maret 2026, menyebutkan bahwa RUPSLB telah memenuhi kuorum dengan tingkat kehadiran mencapai 13.470.368.079 saham atau setara 85,15% dari total saham dengan hak suara sah.

Dalam keputusan rapat, pemegang saham menyetujui pengunduran diri I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra dari jabatan Direktur Utama serta Dira K. Mochtar dari posisi Direktur.


RUPS juga memberhentikan dengan hormat jajaran Dewan Komisaris sebelumnya, yakni:
Komisaris Utama: Setiawan T. Widjojo
Komisaris Independen: Suharno.

Namun, pemberhentian tersebut dilakukan tanpa pemberian pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) hingga laporan pertanggungjawaban disampaikan dalam RUPS Tahunan tahun buku 2025.

RUPSLB kemudian menyetujui pengangkatan jajaran Direksi dan Dewan Komisaris baru yang efektif sejak penutupan RUPSLB hingga RUPS Tahunan tahun 2031.
Susunan Direksi:
Direktur Utama: Yon Irawan

Direktur: Asty Winasty.

Susunan Dewan Komisaris:
Komisaris Utama: Rudi Satwiko

Komisaris Independen: Suharno

Menariknya, Suharno kembali menjabat sebagai Komisaris Independen untuk periode kedua.

Manajemen baru ini akan menjabat hingga 30 Juni 2031, tanpa mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu sesuai ketentuan anggaran dasar dan regulasi yang berlaku.

Artikel Terkait

IHSG Balik Arah! 9 Sektor Kompak ke Zona Merah di Sesi I

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) gagal mempertahankan penguatan dan berbalik ke zona merah pada perdagangan sesi pertama Senin (20/4/2026). IHSG terkoreksi 12,42 poin atau 0,16% ke level 7.621,57.

BEI Resmi Jalankan Kuotasi Liquidity Provider, Ini Daftar Sahamnya

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi memulai implementasi kuotasi Liquidity Provider alias penyedia likuiditas. Ini ditandai dengan pelaksanaan kuotasi perdana oleh Phintraco Sekuritas pada Senin (20/4/2026).

Lautan Luas (LTLS) Akhirnya Tempuh Langkah Hukum

Emiten distribusi bahan kimia PT Lautan Luas Tbk (LTLS) resmi mengambil langkah hukum dengan mengajukan permohonan keberatan ke pengadilan terkait aset perseroan.

Populer 7 Hari

Berita Terbaru