back to top

Free Float TAPG Tipis, TP Rachmat dan Meity Subianto Pemilik Akhir

Emitentrust.com– Struktur kepemilikan saham emiten perkebunan kelapa sawit PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) kembali terungkap dalam laporan terbaru kepada Bursa Efek Indonesia.

Berdasarkan Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek (LBRE) per 28 Februari 2026, saham TAPG masih kuat dikuasai kelompok Triputra. Sementara porsi saham yang beredar di publik atau free float tercatat sebesar 2,42 miliar saham atau sekitar 12,22% dari total 19,85 miliar saham yang tercatat di bursa.

Tiga Entitas Genggam Lebih dari 77% Saham

Data registrasi menunjukkan tiga entitas investasi menjadi pemegang saham terbesar perseroan.

Pemegang saham terbesar adalah PT Persada Capital Investama dengan kepemilikan 6,56 miliar saham atau 33,07%.

Posisi berikutnya ditempati PT Triputra Investindo Arya yang menggenggam 4,79 miliar saham atau sekitar 24,12%.

Kemudian PT Daya Adicipta Mustika menguasai 3,95 miliar saham atau sekitar 19,94%.

Dengan komposisi tersebut, tiga entitas utama mengendalikan lebih dari 77% saham TAPG, memperlihatkan kuatnya dominasi kelompok pengendali di emiten sawit tersebut.

Nama T.P. Rachmat Muncul sebagai Beneficial Owner

Laporan tersebut juga mengungkap struktur pemilik manfaat akhir (beneficial owner) dari entitas pemegang saham utama.

Pengusaha senior Theodore Permadi Rachmat tercatat sebagai penerima manfaat dari kepemilikan saham melalui PT Daya Adicipta Mustika.

Sementara itu, kepemilikan melalui PT Persada Capital Investama tercatat memiliki pemilik manfaat Meity Subianto, sedangkan PT Triputra Investindo Arya memiliki pemilik manfaat T. P. Rachmat L. R. Imanto.

Selain melalui entitas investasi, T.P. Rachmat juga tercatat sebagai pemegang saham langsung dengan kepemilikan 1,01 miliar saham atau sekitar 5,08%.

Di sisi lain, jumlah investor TAPG tercatat mengalami peningkatan.

Jumlah pemegang saham berbasis Single Investor Identification (SID) naik dari 23.048 menjadi 24.081 investor, atau bertambah 1.033 investor hingga akhir Februari 2026.

Artikel Terkait

BEI Jatuhkan 845 Sanksi ke 494 Emiten di Q1 2026

Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas pasar modal dengan menjatuhkan 845 sanksi kepada 494 perusahaan tercatat

Waskita Karya (WSKT) Rugi Rp778M di Kuartal I 2026

Waskita Karya (Persero) Tbk mencatatkan perbaikan kinerja pada kuartal I-2026 meski masih berada dalam tekanan. Perseroan membukukan rugi bersih sebesar Rp778,85 miliar hingga 31 Maret 2026, menyempit 42,9% dibandingkan rugi bersih Rp1,36 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Rugi WSBP Membengkak 65%! Beban Naik, Margin Ambruk di Kuartal I 2026

Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) mencatatkan kinerja yang masih tertekan pada kuartal I-2026. Perseroan membukukan rugi bersih sebesar Rp144,70 miliar hingga 31 Maret 2026, meningkat 65,6% dibandingkan rugi bersih Rp87,40 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya

Populer 7 Hari

Berita Terbaru