Emitentrust.com – PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) memberikan penjelasan resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait rencana Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) IV atau rights issue. Perseroan memastikan proses aksi korporasi masih dalam tahap finalisasi struktur penerbitan saham, termasuk rasio HMETD, harga pelaksanaan, hingga estimasi total dana yang akan dihimpun.
Dalam surat tanggapan tertanggal 8 Mei 2026 yang ditandatangani Wakil Direktur Utama Edoardus Ardianto dan Direktur Riri Harahap, manajemen ENRG menyebut seluruh detail rights issue akan diungkap dalam prospektus resmi saat penyampaian Pernyataan Pendaftaran kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Perseroan juga mengungkapkan bahwa pemegang saham pengendali beserta afiliasinya akan bertindak sebagai pembeli siaga dalam PMHMETD IV tersebut. Langkah ini dinilai memberi sinyal dukungan kuat terhadap pelaksanaan rights issue ENRG di tengah perhatian pasar terhadap sektor energi.
Selain itu, ENRG menegaskan hingga saat ini tidak terdapat pembatasan atau negative covenants dalam perjanjian kredit material yang dapat menghambat aksi korporasi tersebut. Perseroan juga memastikan ketentuan free float tetap terjaga setelah rights issue dilaksanakan.
Berdasarkan data per 30 April 2026, jumlah saham free float ENRG tercatat sebanyak 11,64 miliar lembar saham atau setara 44,21% dari total saham tercatat di Bursa. Perseroan optimistis porsi saham publik tetap memenuhi regulasi Bursa Efek Indonesia usai pelaksanaan PMHMETD IV.
Manajemen juga menyampaikan penggunaan dana hasil rights issue masih dalam tahap pengkajian, baik untuk kebutuhan entitas induk maupun anak usaha. Detail alokasi dana akan dipaparkan lebih lanjut dalam prospektus resmi.
Aksi korporasi ini menjadi perhatian investor karena ENRG merupakan salah satu emiten energi nasional yang aktif melakukan ekspansi dan penguatan struktur permodalan di tengah dinamika industri migas dan energi global.


