Emitentrust.com – Emiten properti Lippo Karawaci Tbk (LPKR) mengumumkan pengunduran diri salah satu Komisaris Independen Perseroan.
Corporate Secretary LPKR, Ratih Safitri dalam keterangannya Kamis (7/5) menyampaikan bahwa, Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Anangga W. Roosdiono dari jabatannya sebagai Komisaris Independen pada 6 Mei 2026.
Ratih bahwa keterbukaan informasi ini dilakukan sesuai ketentuan Pasal 27 POJK No.33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
“Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham terkait pengunduran diri tersebut akan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” tulis Ratih
Ratih menegaskan bahwa pengunduran diri tersebut tidak memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan maupun kelangsungan usaha Perseroan.


