back to top

Grup Lippo (LPLI) Setujui Seluruh Agenda RUPST, Tapi Dividen Nihil

Emitentrust.com – PT Star Pacific Tbk (LPLI) emiten Grup Lippo memutuskan untuk tidak membagikan dividen kepada pemegang saham dari laba tahun buku 2025. Keputusan tersebut disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 26 Mei 2026.

Dalam rapat yang dihadiri pemegang saham mewakili 914,11 juta saham atau 78,1% dari seluruh saham dengan hak suara sah tersebut, seluruh mata acara memperoleh persetujuan bulat dari pemegang saham.

Pada agenda penggunaan laba bersih, pemegang saham menyetujui laba tahun buku 2025 tidak dibagikan sebagai dividen. Dengan demikian, investor LPLI dipastikan tidak menerima pembagian dividen untuk tahun buku 2025.

Selain memutuskan tidak membagikan dividen, pemegang saham juga menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan serta Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Rapat juga memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan sepanjang tahun 2025.

Pada agenda perubahan pengurus, pemegang saham menyetujui pengangkatan Merry Maryati sebagai Komisaris Independen Perseroan. Bersamaan dengan itu, pemegang saham menetapkan susunan Direksi dan Dewan Komisaris untuk periode jabatan hingga RUPST tahun buku 2028 yang akan diselenggarakan pada 2029.

Susunan Direksi Perseroan terdiri dari Herry Senjaya sebagai Presiden Direktur, Junarto Sinambung Agung sebagai Direktur, dan Heni Widjaja sebagai Direktur.

Sementara itu, susunan Dewan Komisaris terdiri dari Fendi Santoso sebagai Presiden Komisaris, Surya Tatang sebagai Komisaris, dan Merry Maryati sebagai Komisaris Independen.

Dalam rapat yang sama, pemegang saham juga memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan tahun buku 2026.

Selain itu, pemegang saham menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan, khususnya Pasal 3 mengenai maksud dan tujuan serta kegiatan usaha guna menyesuaikan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 sesuai ketentuan terbaru pemerintah.

Sebagai informasi, Saham LPLI pada perdagangan Selasa (28/5) berada pada level Rp240. Dalam sebulan anjlok 18,9 persen. Dalam enam bulan 45,9 persen.

PT Star Pacific Tbk (LPLI) membukukan laba bersih sebesar Rp 855,4 miliar sepanjang tahun 2025. Angka ini melonjak tajam dibandingkan laba bersih pada periode yang sama di tahun 2024 yang hanya mencapai Rp 40,8 miliar. Lonjakan tersebut mendorong laba per saham menjadi Rp 712,82

PT Star Pacific Tbk (LPLI) emiten Grup Lippo memutuskan untuk tidak membagikan dividen kepada pemegang saham dari laba tahun buku 2025. Keputusan tersebut disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 26 Mei 2026.

Dalam rapat yang dihadiri pemegang saham mewakili 914,11 juta saham atau 78,1% dari seluruh saham dengan hak suara sah tersebut, seluruh mata acara memperoleh persetujuan bulat dari pemegang saham.

Pada agenda penggunaan laba bersih, pemegang saham menyetujui laba tahun buku 2025 tidak dibagikan sebagai dividen. Dengan demikian, investor LPLI dipastikan tidak menerima pembagian dividen untuk tahun buku 2025.

Selain memutuskan tidak membagikan dividen, pemegang saham juga menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan serta Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Rapat juga memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan sepanjang tahun 2025.

Pada agenda perubahan pengurus, pemegang saham menyetujui pengangkatan Merry Maryati sebagai Komisaris Independen Perseroan. Bersamaan dengan itu, pemegang saham menetapkan susunan Direksi dan Dewan Komisaris untuk periode jabatan hingga RUPST tahun buku 2028 yang akan diselenggarakan pada 2029.

Susunan Direksi Perseroan terdiri dari Herry Senjaya sebagai Presiden Direktur, Junarto Sinambung Agung sebagai Direktur, dan Heni Widjaja sebagai Direktur.

Sementara itu, susunan Dewan Komisaris terdiri dari Fendi Santoso sebagai Presiden Komisaris, Surya Tatang sebagai Komisaris, dan Merry Maryati sebagai Komisaris Independen.

Dalam rapat yang sama, pemegang saham juga memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan tahun buku 2026.

Selain itu, pemegang saham menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan, khususnya Pasal 3 mengenai maksud dan tujuan serta kegiatan usaha guna menyesuaikan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 sesuai ketentuan terbaru pemerintah.

Artikel Terkait

BTN Kucurkan Kredit ke Pindad Rp1,5T, Dorong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) resmi menjalin kolaborasi strategis dengan PT Pindad melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Loan Facility sebesar Rp1,5 triliun.

BEI Umumkan Saham Transcoal Pacific (TCPI) Masuk HSC 94,10%

Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengumumkan bahwa saham PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) masuk dalam kategori Kepemilikan Saham Terkonsentrasi Tinggi (High Shareholding Concentration/HSC).

Telkom (TLKM) Bukukan Laba Anjlok 21,7% di Kuartal I-2026

PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) membukukan laba yang dapat diatribusikan kepada pemegang saham induk pada kuartal I-2026 mencapai Rp4,34 triliun atau turun 21,7% YoY

Populer 7 Hari

Berita Terbaru