EmTrust – Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan bahwa pihaknya tengah mencermati pergerakan saham PT Morenzo Abadi Perkasa Tbk. (ENZO) dan PT Trimitra Propertindo Tbk. (LAND) seiring terjadinya peningkatan harga saham di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam keterangan tertulis yang disampaikan Rabu (14/1), menegaskan bahwa pengumuman UMA tersebut tidak serta-merta mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
“Pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran atas peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal,” ujar Yulianto.
BEI juga mengungkapkan bahwa informasi terakhir terkait saham ENZO adalah laporan bulanan registrasi pemegang efek yang dipublikasikan pada 9 Januari 2026. Sementara itu, informasi terakhir mengenai saham LAND adalah penjelasan Perseroan atas volatilitas transaksi saham yang dipublikasikan pada 13 Januari 2026 melalui laman resmi Bursa.
Sehubungan dengan terjadinya UMA pada kedua saham tersebut, BEI menyatakan saat ini sedang mencermati lebih lanjut perkembangan pola transaksi saham ENZO dan LAND. Oleh karena itu, investor diimbau untuk memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi dari Bursa.
Selain mencermati klarifikasi emiten, investor juga diharapkan memperhatikan kinerja fundamental perusahaan serta keterbukaan informasi yang disampaikan kepada publik. BEI turut mengingatkan investor untuk mengkaji kembali setiap rencana aksi korporasi Perusahaan Tercatat, khususnya apabila aksi tersebut belum memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
“BEI juga menyarankan investor untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi,” pungkas Yulianto.


