back to top

Kenaikan Signifikan, BEI Hentikan Perdagangan Saham SOTS, INDS, dan KOCI

EmTrust – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Satria Mega Kencana Tbk. (SOTS), PT Indospring Tbk. (INDS), serta saham dan Waran Seri I PT Kokoh Exa Nusantara Tbk. (KOCI dan KOCI-W). Kebijakan tersebut diambil seiring terjadinya peningkatan harga saham secara kumulatif yang dinilai signifikan.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam keterangan tertulis yang disampaikan Rabu (14/1), menjelaskan bahwa penghentian sementara atau suspensi perdagangan dilakukan dalam rangka cooling down pasar sebagai bentuk perlindungan bagi investor.

“Suspensi perdagangan saham tersebut dilakukan sehubungan dengan peningkatan harga kumulatif yang signifikan sebagai langkah cooling down untuk melindungi investor,” ujar Yulianto.

BEI menyampaikan bahwa penghentian sementara perdagangan saham SOTS, INDS, serta saham KOCI berlaku mulai sesi I pada Kamis, 15 Januari 2026, di Pasar Reguler dan Pasar Tunai hingga terdapat pengumuman Bursa lebih lanjut. Sementara itu, perdagangan Waran Seri I KOCI-W dihentikan di seluruh pasar.

Langkah pengawasan ini merupakan bagian dari upaya BEI dalam menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien, sekaligus memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mencermati informasi yang tersedia.

Sehubungan dengan hal tersebut, BEI mengimbau seluruh pihak yang berkepentingan untuk senantiasa memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh masing-masing Perseroan, serta mempertimbangkan secara cermat berbagai aspek sebelum mengambil keputusan investasi.

Artikel Terkait

Astra International (ASII) Dapat Restu Gelar Buyback Saham Rp8T

PT Astra International Tbk (ASII) memperoleh persetujuan pemegang saham untuk melaksanakan program pembelian kembali (buyback) saham dengan nilai maksimal Rp8 triliun dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang

BEI Minta Klarifikasi Emiten Haji Isam (JARR) Terkait Sengketa Pembelian 3.500 Ton CPO

PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) emiten milik Haji Isam memberikan penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait surat dari Law Office R. Azhari & Co mengenai dugaan sengketa hukum material atas transaksi pembelian crude palm oil

WIKA Sebut Sidang Perdana PKPU Anak Usaha Digelar 22 Juli 2026

PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (BEI: WIKA) menegaskan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap anak usahanya, PT Wijaya Karya Industri & Konstruksi (WIKON),

Populer 7 Hari

Berita Terbaru