back to top

OCBC NISP Siapkan Buyback Saham Rp1M dari Kas

Emitentrust.com- Emiten perbankan PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) mengumumkan rencana pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai maksimal Rp1 miliar.

Investor Relations Head NISP, Jefry Tjahjadi dalam keterangannya pada 24 Februari 2026 menyebutkan, pembelian kembali saham dilakukan dalam rangka pemberian remunerasi yang bersifat variabel atas kinerja tahun buku 2025 kepada manajemen dan karyawan perseroan.

Langkah ini sekaligus untuk memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), khususnya POJK Nomor 45/POJK.03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola dalam Pemberian Remunerasi bagi Bank Umum, serta POJK No. 29 Tahun 2023 mengenai Pembelian Kembali Saham oleh Perusahaan Terbuka.

Adapun pihak yang bertransaksi adalah perseroan dengan pemegang saham publik, dengan hubungan sebagai pihak ketiga.

Perkiraan biaya yang dibutuhkan untuk melaksanakan buyback ini mencapai maksimal Rp1 miliar, termasuk komisi perantara pedagang efek serta biaya lain yang terkait.

Perseroan menegaskan bahwa aksi buyback ini tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan operasional, kondisi hukum, maupun kelangsungan usaha.

Manajemen menyatakan OCBC NISP memiliki modal kerja dan arus kas yang memadai untuk membiayai transaksi tersebut bersamaan dengan kegiatan usaha yang berjalan normal.

Artikel Terkait

IHSG Tutup Akhir Pekan Bergairah! KLBF dan TLKM Pimpin LQ45

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menutup perdagangan akhir pekan, Jumat (17/7/2026), di zona hijau. IHSG menguat 67,32 poin atau 1,10% ke level 6.175,53, didorong penguatan mayoritas sektor serta aksi beli pada sejumlah saham berkapitalisasi besar.

MSCI Ubah Aturan Saham Extreme Price Increase, Berlaku Mulai Review Agustus 2026

Penyedia indeks global MSCI Inc. mengumumkan perubahan metodologi penyaringan saham yang mengalami Extreme Price Increase (EPI).

KREN Kantongi Restu Buyback Saham Rp50M

PT Quantum Clovera Investama Tbk. (KREN) memperoleh persetujuan pemegang saham untuk melaksanakan pembelian kembali (buyback) saham dengan nilai maksimal Rp50 miliar.

Populer 7 Hari

Berita Terbaru