PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SMCB) tengah menyiapkan langkah pemulihan menyusul penghentian sementara perdagangan saham oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Suspensi tersebut berkaitan dengan sanksi pemenuhan ketentuan saham free float per 31 Desember 2024.
Andika Lukmana Sekretaris Perusahaan SMCB dalam keterangannya Rabu 24 Desember 2025, menjelaskan bahwa suspensi merujuk pada pengumuman BEI nomor Peng-S00003/BEI.PLP/01/2025 mengenai penghentian sementara perdagangan efek atas pemenuhan saham free float per 31 Januari 2025.
Sebagai bagian dari kelompok Badan Usaha Milik Negara (BUMN), manajemen SMCB menyatakan bahwa setiap opsi pemenuhan free float dikaji dengan memperhatikan kepentingan seluruh pemegang saham, prinsip kehati-hatian, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam rangka pemulihan tersebut, SMCB bersama PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) selaku pemegang saham pengendali saat ini tengah mengkaji sejumlah opsi. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah penerbitan saham baru melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD), di samping opsi lain yang dimungkinkan sesuai regulasi.
Manajemen menegaskan bahwa seluruh opsi tersebut masih berada pada tahap kajian awal dan belum merupakan keputusan maupun komitmen Perseroan untuk melaksanakan aksi korporasi tertentu.
SMCB dan pemegang saham pengendali juga melakukan koordinasi intensif dengan para pemangku kepentingan terkait guna memastikan setiap opsi yang dikaji dilaksanakan secara akuntabel, prudent, serta sejalan dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG).
Selain itu, proses pemulihan wajib memenuhi arahan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara sebagaimana tertuang dalam surat No. S-027/DI-BP/V/2025 tertanggal 5 Mei 2025. Salah satu ketentuan dalam arahan tersebut menyebutkan bahwa seluruh aksi korporasi harus terlebih dahulu mendapatkan kajian menyeluruh dari BPI Danantara dan Holding Operation, guna memastikan tidak adanya risiko kerugian negara.
Sebagai bagian dari proses tersebut, Perseroan telah menyusun kerangka tahapan pemulihan bersifat indikatif (indicative recovery pathways) terkait pemenuhan ketentuan free float. Implementasi rencana tersebut akan bergantung pada hasil kajian lanjutan serta persetujuan dan arahan pemegang saham pengendali sesuai ketentuan yang berlaku.
Dari sisi dampak, manajemen menyampaikan bahwa suspensi saham saat ini hanya berdampak pada penghentian sementara perdagangan saham SMCB di pasar reguler dan pasar tunai BEI.
Sementara itu, kegiatan operasional, kondisi hukum, keuangan, maupun kelangsungan usaha Perseroan hingga kini tidak terdampak.


