back to top

KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan di BRI dan Telkom

Emitentrust.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan layanan notifikasi perbankan yang melibatkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. Nilai kerugian negara dalam perkara tersebut diperkirakan mencapai hampir Rp2 triliun.

Benar, KPK memulai penyidikan baru terkait pengadaan notifikasi perbankan di PT BRI dan PT Telkom,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat, 5 Juni 2026.

Budi mengatakan proyek pengadaan yang menyeret dua perusahaan milik pemerintah (BUMN) ini diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp2 triliun.

Belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Budi mengatakan penyidakan perkara menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum yang diterbitkan hari ini.

“Dugaan awal kerugian keuangan negaranya mencapai hampir dua triliun rupiah,” kata Budi.

Meski telah masuk tahap penyidikan, KPK belum mengungkap konstruksi perkara maupun periode pengadaan dimaksud.

Penyidik saat ini masih fokus mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dan menentukan pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

Artikel Terkait

Astra International (ASII) Dapat Restu Gelar Buyback Saham Rp8T

PT Astra International Tbk (ASII) memperoleh persetujuan pemegang saham untuk melaksanakan program pembelian kembali (buyback) saham dengan nilai maksimal Rp8 triliun dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang

BEI Minta Klarifikasi Emiten Haji Isam (JARR) Terkait Sengketa Pembelian 3.500 Ton CPO

PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) emiten milik Haji Isam memberikan penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait surat dari Law Office R. Azhari & Co mengenai dugaan sengketa hukum material atas transaksi pembelian crude palm oil

WIKA Sebut Sidang Perdana PKPU Anak Usaha Digelar 22 Juli 2026

PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (BEI: WIKA) menegaskan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap anak usahanya, PT Wijaya Karya Industri & Konstruksi (WIKON),

Populer 7 Hari

Berita Terbaru