back to top

Lolos dari Sanksi Free Float, Dua Saham Ini Naik Kelas

Emitentrust.com – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut status Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus untuk dua emiten, yakni PT Jembo Cable Company Tbk (JECC) dan PT Catur Sentosa Adiprana Tbk (CSAP). Keputusan tersebut mulai berlaku efektif pada 18 Juni 2026.

Dalam pengumuman Bursa, kedua saham tersebut dinyatakan keluar (exit) dari Pemantauan Khusus yang sebelumnya dikenakan berdasarkan Kriteria Nomor 6, yaitu tidak memenuhi persyaratan pencatatan terkait ketentuan saham free float sebagaimana diatur dalam Peraturan Bursa Nomor I-A dan I-V.

Dengan pencabutan tersebut, saham JECC dan CSAP tidak lagi berstatus sebagai Efek Dalam Pemantauan Khusus dan kembali tercatat di Papan Pengembangan tanpa label pemantauan khusus.

Sebelumnya, kedua emiten masuk dalam daftar Pemantauan Khusus karena belum memenuhi ketentuan free float yang dipersyaratkan Bursa. Adapun aturan tersebut mewajibkan emiten memiliki jumlah saham free float tertentu serta proporsi kepemilikan publik minimal sesuai ketentuan yang berlaku.

BEI menyatakan bahwa keluarnya JECC dan CSAP dari Pemantauan Khusus menunjukkan bahwa kedua perusahaan telah memenuhi kembali persyaratan pencatatan yang menjadi dasar pengenaan status tersebut.

Pada perdagangan hari ini Rabu (17/6) saham JECC naik 6,09 persen ke level Rp610. Sedangkan saham berada di level Rp286.

Artikel Terkait

PSAT Siapkan Strategi Diversifikasi untuk Percepat Pertumbuhan

PT Pancaran Samudera Transport Tbk (PSAT), perusahaan jasa transportasi laut terkemuka yang berfokus pada pengangkutan komoditas bagi sektor pertambangan

BREN Ungkap Prajogo Pangestu Belanja Saham Rp25,8M Hari Ini

Prajogo Pangestu selaku pengendali PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) melakukan aksi pembelian saham pada 17 Juni 2026.

IHSG Ditutup Merah! Tiga Saham Unggulan Prajogo Rontok

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menutup perdagangan Rabu (17/6/2026) di zona merah setelah melemah 34,22 poin atau 0,55% ke level 6.220,74.

Populer 7 Hari

Berita Terbaru