back to top

Medco (MEDC) Setujui Dividen Rp1,42T, Cair Juli 2026

Emitentrust.com – PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) memutuskan membagikan dividen tunai sebesar US$87 juta atau sekitar Rp1,42 triliun dari laba bersih tahun buku 2025. Keputusan tersebut disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Kamis (4/6/2026).

Total dividen yang dibagikan terdiri atas dividen interim sebesar US$42 juta atau Rp28,4459 per saham yang telah dibayarkan pada 28 November 2025, serta dividen final sebesar US$45 juta yang akan dibagikan kepada pemegang saham pada 3 Juli 2026.

Berdasarkan total dividen final sebesar US$45 juta dan jumlah saham beredar Perseroan sekitar 25,17 miliar saham, nilai dividen final setara sekitar US$0,0018 per saham atau sekitar Rp29 per saham dengan asumsi kurs Rp16.200 per dolar AS.

Dalam RUPST tersebut, pemegang saham juga menyetujui Laporan Tahunan dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan yang telah diaudit untuk tahun buku 2025, serta menerima laporan pengurusan Direksi dan tugas pengawasan Dewan Komisaris selama tahun buku 2025.

Selain itu, pemegang saham menunjuk Kantor Akuntan Publik Purwanto, Susanti dan Surja yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengaudit laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan entitas anak untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2026.

RUPST juga menyetujui perubahan susunan pengurus Perseroan. Susunan Dewan Komisaris terdiri atas Yani Y. Panigoro sebagai Komisaris Utama, Yaser Raimi A. Panigoro dan Roberto Lorato sebagai Komisaris, serta Marsillam Simandjuntak dan Royke Tumilaar sebagai Komisaris Independen.

Sementara susunan Direksi terdiri atas Hilmi Panigoro sebagai Direktur Utama, Ronald Gunawan sebagai Direktur dan Chief Executive Officer (CEO), Amri Siahaan sebagai Direktur dan Chief Operating Officer (COO), Benny Setiawan sebagai Direktur dan Chief Financial Officer (CFO), serta Sanjeev Bansal sebagai Direktur dan Chief Growth Officer (CGO).

Pemegang saham juga menyetujui pengalihan sebanyak 150 juta saham treasuri hasil program pembelian kembali saham (buyback) tahun 2025 untuk pelaksanaan program kepemilikan saham bagi pekerja, Direksi, Dewan Komisaris, perusahaan anak maupun perusahaan afiliasi.

Selain itu, RUPST menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan terkait maksud dan tujuan usaha guna menyesuaikan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025.

Artikel Terkait

BEI Cabut Status Pemantauan Khusus Saham CTTH Mulai 5 Juni

PT Citatah Tbk (CTTH) resmi keluar dari status Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus Bursa Efek Indonesia (BEI). Keputusan tersebut diumumkan BEI melalui pengumuman

IHSG Ditutup Pangkas Separuh Kejatuhan, Aksi Beli Mulai Masuk!

IHSG berhasil memangkas sebagian pelemahan pada perdagangan sesi II Kamis (4/6/2026), meski tetap ditutup di zona merah.

Emdeki (MDKI) Bagikan 66% Laba 2025 Jadi Dividen, Cum 12 Juni

PT Emdeki Utama Tbk (MDKI) resmi mengumumkan pembagian dividen tunai untuk tahun buku 2025 senilai Rp22,77 miliar. Berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)

Populer 7 Hari

Berita Terbaru