Emitentrust,com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan pasar modal Indonesia tetap bertahan dalam kategori emerging market atau pasar berkembang berdasarkan hasil peninjauan terbaru dari lembaga penyedia indeks global MSCI.
Dengan keputusan tersebut, Indonesia dipastikan tidak mengalami penurunan klasifikasi menjadi frontier market pasca pengumuman rebalancing indeks MSCI.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan MSCI tidak melakukan perubahan klasifikasi terhadap pasar modal Indonesia dalam evaluasi terbarunya.
“Hari ini pun MSCI sendiri melakukan penyesuaian indeks tanpa kemudian menetapkan adanya perubahan klasifikasi pasar kita. Jadi kita tetap ada di dalam kelompok emerging market seperti sebelumnya,” ujar Hasan dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.
Selain MSCI, lembaga indeks global FTSE Russell juga mempertahankan posisi Indonesia dalam kategori secondary emerging market.
Hasan menilai perkembangan tersebut menjadi sinyal positif bahwa langkah reformasi pasar modal yang dilakukan regulator bersama para pelaku industri telah berada di jalur yang tepat.
Menurutnya, berbagai upaya reformasi yang dijalankan, mulai dari peningkatan transparansi, penguatan integritas pasar, hingga pembenahan struktur perdagangan, mulai mendapat pengakuan dari indeks provider global.
OJK bersama self-regulatory organization (SRO) juga terus menjalin komunikasi intensif dan pertemuan berkala dengan MSCI maupun FTSE Russell guna memastikan berbagai masukan terkait pasar modal Indonesia dapat direspons secara optimal.
Regulator optimistis langkah reformasi yang terus dijalankan akan memperkuat daya saing pasar modal Indonesia sekaligus meningkatkan kepercayaan investor global terhadap kualitas dan transparansi pasar domestik.


