back to top

PAM Mineral (NICL) Bagikan Dividen Rp383 Miliar, Ini Rinciannya

Emitentrust.com – PT PAM Mineral Tbk (NICL) resmi memutuskan pembagian dividen tunai dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 4 Mei 2026.

Dalam hasil rapat tersebut, pemegang saham menyetujui pembagian dividen sebesar Rp36 per saham, yang berasal dari laba bersih tahun buku 2025 serta akumulasi saldo laba sebelumnya.

Berdasarkan jumlah saham beredar sekitar 10,64 miliar saham, total nilai dividen yang dibagikan mencapai sekitar Rp383 miliar.

Pembagian dividen ini ditopang oleh kinerja keuangan Laba bersih 2025 sebesar Rp323,85 miliar dan tambahan saldo laba sebelumnya sebesar Rp59,02 miliar

Sebelumnya NICL telah membayarkan dividen interim sebesar Rp30 per saham. Dengan demikian, sisa dividen final yang akan dibagikan kepada pemegang saham adalah sebesar Rp6 per saham.

Sementara itu, perseroan juga menyisihkan sekitar Rp21,27 miliar sebagai laba ditahan untuk mendukung ekspansi usaha ke depan.

RUPST dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 73,36% dari total saham dengan hak suara sah, dengan tingkat persetujuan hampir 100% pada seluruh agenda.

Pada perdagangan hari ini saham NICL stagnan di level Rp850.

Artikel Terkait

Begini Strategi Bank Raya (AGRO) Dorong Circular Economy dan Transaksi Digital

PT Bank Raya Indonesia Tbk (Bank Raya), bank digital yang merupakan bagian dari BRI Group, kembali menghadirkan Raya Preloved Bazaar Vol.2 yang berlangsung pada 6–7 Agustus 2026 di Island Hall, Lantai Dasar Menara BRILiaN, Jakarta.

Direktur AKRA Beruntun Lepas Jutaan Saham Harga Pasar, Ada Apa?

Direktur PT AKR Corporindo Tbk (AKRA), Bambang Soetiono S., melakukan aksi divestasi dengan menjual sebanyak 2.740.800 saham perseroan dalam serangkaian transaksi pada 3–4 Agustus 2026.

BEI Kembali Minta Penjelasan Emiten Haji Isam (JARR) Soal Transaksi CPO Duta Palma Group

PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR), emiten sawit milik pengusaha Haji Isam, memberikan penjelasan resmi kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI) atas permintaan klarifikasi terkait dugaan persoalan transaksi crude palm oil (CPO)

Populer 7 Hari

Berita Terbaru