back to top

Panca Budi (PBID) Restui Bagikan Dividen Rp397,5 Miliar

Emitentrust.com – PT Panca Budi Idaman Tbk (PBID) memutuskan membagikan dividen tunai sebesar Rp397,5 miliar atau Rp53 per saham dari laba bersih tahun buku 2025. Keputusan tersebut disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 8 Mei 2026.

Lukman Hakim Direktur PBID dalam keterangannya Senin (11/%) mengungkapkan bahwa, total laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk pada tahun buku 2025 tercatat sebesar Rp400,58 miliar. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp397,5 miliar dialokasikan sebagai dividen tunai kepada pemegang saham.

Selain untuk dividen, perseroan juga menetapkan dana cadangan sebesar Rp3 miliar guna memenuhi ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas, sementara sisanya dibukukan sebagai saldo laba ditahan.

Rapat yang dihadiri pemegang saham mewakili 85,69% dari total saham dengan hak suara sah tersebut juga menyetujui laporan tahunan dan laporan keuangan konsolidasian perseroan tahun buku 2025.

Dalam agenda lainnya, pemegang saham memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan tahun buku 2026.

RUPS juga menyetujui perubahan anggaran dasar perseroan, termasuk perubahan domisili perusahaan dan penyesuaian kegiatan usaha sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025.

Susunan direksi dan dewan komisaris PBID tetap tidak mengalami perubahan, dengan Vicky Taslim menjabat Direktur Utama dan Djonny Taslim sebagai Komisaris Utama hingga 2030.

Artikel Terkait

Astra International (ASII) Dapat Restu Gelar Buyback Saham Rp8T

PT Astra International Tbk (ASII) memperoleh persetujuan pemegang saham untuk melaksanakan program pembelian kembali (buyback) saham dengan nilai maksimal Rp8 triliun dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang

BEI Minta Klarifikasi Emiten Haji Isam (JARR) Terkait Sengketa Pembelian 3.500 Ton CPO

PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) emiten milik Haji Isam memberikan penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait surat dari Law Office R. Azhari & Co mengenai dugaan sengketa hukum material atas transaksi pembelian crude palm oil

WIKA Sebut Sidang Perdana PKPU Anak Usaha Digelar 22 Juli 2026

PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (BEI: WIKA) menegaskan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap anak usahanya, PT Wijaya Karya Industri & Konstruksi (WIKON),

Populer 7 Hari

Berita Terbaru