Emitentrust.com – PT Panca Budi Idaman Tbk (PBID) memutuskan membagikan dividen tunai sebesar Rp397,5 miliar atau Rp53 per saham dari laba bersih tahun buku 2025. Keputusan tersebut disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 8 Mei 2026.
Lukman Hakim Direktur PBID dalam keterangannya Senin (11/%) mengungkapkan bahwa, total laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk pada tahun buku 2025 tercatat sebesar Rp400,58 miliar. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp397,5 miliar dialokasikan sebagai dividen tunai kepada pemegang saham.
Selain untuk dividen, perseroan juga menetapkan dana cadangan sebesar Rp3 miliar guna memenuhi ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas, sementara sisanya dibukukan sebagai saldo laba ditahan.
Rapat yang dihadiri pemegang saham mewakili 85,69% dari total saham dengan hak suara sah tersebut juga menyetujui laporan tahunan dan laporan keuangan konsolidasian perseroan tahun buku 2025.
Dalam agenda lainnya, pemegang saham memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan tahun buku 2026.
RUPS juga menyetujui perubahan anggaran dasar perseroan, termasuk perubahan domisili perusahaan dan penyesuaian kegiatan usaha sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025.
Susunan direksi dan dewan komisaris PBID tetap tidak mengalami perubahan, dengan Vicky Taslim menjabat Direktur Utama dan Djonny Taslim sebagai Komisaris Utama hingga 2030.


