back to top

Private Placement Tuntas, ENRG Kantongi Rp338,3M Buat Modal Dua Anak Usaha

Emitentrust.com – PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) Grup Bakrie berhasil menghimpun dana sekitar Rp338,39 miliar dari pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement yang rampung pada Juni 2026.

Berdasarkan pengumuman Perseroan, ENRG menerbitkan sebanyak 218.313.500 saham baru Seri B dengan nilai nominal Rp100 per saham dan harga pelaksanaan Rp1.550 per saham. Dengan demikian, total dana yang diperoleh dari aksi korporasi tersebut mencapai Rp338.385.925.000.

Seluruh saham baru hasil PMTHMETD diambil oleh PT Bakrie Kalila Investment (BKI), yang merupakan pemegang saham pengendali sekaligus pihak terafiliasi Perseroan. Pelaksanaan PMTHMETD dilakukan pada 12 Juni 2026 dan saham tambahan tersebut resmi dicatatkan di Bursa Efek Indonesia pada 15 Juni 2026.

Manajemen ENRG menjelaskan, seluruh dana yang diperoleh dari aksi korporasi ini akan digunakan untuk mendukung kebutuhan modal kerja anak usaha Perseroan, yakni PT Imbang Tata Alam dan EMP Malacca Strait S.A.

Dengan selesainya pelaksanaan PMTHMETD tersebut, jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh ENRG meningkat menjadi 26.564.543.750 saham atau setara Rp6,95 triliun.

Pada perdagangan hari ini Kamis (18/6) saham ENRG naik 2,85 persen ke level Rp1.445.

Artikel Terkait

Grup Emtek (SAME) Kembali Borong 30,2 Juta Saham JECX Saat Harga Turun

PT Sarana Meditama Metropolitan Tbk. (SAME) kembali menambah kepemilikan sahamnya di PT Nitrasanata Dharma Tbk. (JECX) melalui pembelian 30.251.600 saham pada 31 Juli 2026.

Saham MAPI Senilai Rp9,32T Berpindah Tangan

SAMUDRA (INVESTMENT) PTE. LTD. menambah kepemilikan sahamnya di PT Mitra Adiperkasa Tbk. (MAPI) melalui pelaksanaan hasil Penawaran Tender Wajib pada 29 Juli 2026.

ACES Cetak Laba Melejit 33,3% di Semester I, Tancap Gas Buka Toko Baru

PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (ACES) membukukan kinerja keuangan yang solid pada semester I-2026 dengan mencatatkan laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp390,3 miliar,

Populer 7 Hari

Berita Terbaru