back to top

Saham COAL Mendadak Dibekukan! BEI Soroti Kelangsungan Usaha

Emitentrust.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Black Diamond Resources Tbk (COAL) di seluruh pasar. Keputusan tersebut diambil menyusul adanya ketidakpastian atas kelangsungan usaha (going concern) perseroan.

Berdasarkan pengumuman BEI dengan nomor Peng-SPT-00015/BEI.PP2/08-2026, penghentian sementara perdagangan efek COAL berlaku mulai Sesi IV Perdagangan Efek Periodic Call Auction pada Rabu, 12 Agustus 2026.

Saham COAL sendiri tercatat di Papan Pemantauan Khusus BEI. Bursa belum menetapkan batas waktu berakhirnya suspensi dan menyatakan penghentian perdagangan akan berlangsung hingga terdapat pengumuman lebih lanjut.

BEI meminta seluruh pihak yang berkepentingan untuk memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan maupun Bursa terkait perkembangan kondisi COAL.

Suspensi ini menjadi perhatian pasar karena alasan yang digunakan BEI secara langsung berkaitan dengan ketidakpastian kelangsungan usaha. Kondisi tersebut menunjukkan adanya faktor fundamental yang perlu dicermati investor sebelum perdagangan saham COAL kembali dibuka.

Dengan penghentian sementara ini, investor perlu mencermati setiap informasi terbaru mengenai kondisi keuangan, operasional, serta langkah manajemen dalam menjaga kelangsungan usaha perseroan.

Perlu diketahui sebelumnya PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Black Diamond Resources Tbk (COAL). Dengan keputusan tersebut, saham COAL kembali dapat diperdagangkan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai Sesi IV Periodic Call Auction pada Kamis, 6 Agustus 2026.

Keputusan tersebut disampaikan BEI melalui Pengumuman Nomor Peng-UPT-00016/BEI.PLP/08-2026 yang diterbitkan pada 6 Agustus 2026.

BEI menjelaskan, pencabutan suspensi dilakukan setelah perseroan memenuhi seluruh kewajiban yang sebelumnya menjadi penyebab penghentian sementara perdagangan saham.

Sebelumnya, saham COAL disuspensi berdasarkan Pengumuman Nomor Peng-S-00024/BEI.PLP/07-2026 tertanggal 30 Juli 2026. Suspensi dijatuhkan karena perseroan belum memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan interim per 31 Maret 2026.

Setelah melakukan evaluasi, BEI menyatakan PT Black Diamond Resources Tbk telah menyelesaikan seluruh kewajiban terkait penyampaian laporan keuangan tersebut. Selain itu, bursa juga memastikan tidak terdapat kondisi lain yang menjadi dasar untuk mempertahankan suspensi atas saham perseroan.

Dengan demikian, perdagangan saham COAL kembali dibuka sehingga investor dapat kembali melakukan transaksi di pasar reguler maupun pasar tunai.

Meski suspensi telah dicabut, BEI mengimbau seluruh pelaku pasar untuk tetap mencermati setiap keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan sebagai bagian dari pertimbangan dalam mengambil keputusan investasi.

Perlu diketahui, saham COAL saat ini masih tercatat di Papan Pemantauan Khusus BEI berada di level Rp21 per lembar.

Artikel Terkait

PT Toba Surimi Industries Tbk (CRAB) menyampaikan bahwa telah mendaftarkan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri Medan. Gugatan tersebut berkaitan dengan persoalan Kredit Modal Kerja Revolving dengan nilai yang didalilkan perseroan mencapai Rp124,69 miliar.

BEI Cecar Emiten Haji Isam (JARR) Soal Transaksi Pembelian CPO yang Disomasi Duta Palma

PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR), emiten milik pengusaha Haji Isam, memberikan penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait transaksi pembelian dan penerimaan sekitar 3.500 metrik ton (MT) crude palm oil (CPO) dari PT Agrinas Palma Nusantara (APN).

Bos CSIS Makin Rajin Angkut Saham Harga Pasar, Sinyal Apa?

Direktur sekaligus pengendali PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk (CSIS), Tjoea Aubintoro, menambah kepemilikannya di saham CSIS. pada 12 Agustus 2026, Tjoea melakukan pembelian saham untuk tujuan investasi dengan total 467.800 saham.

Populer 7 Hari

Berita Terbaru