Emitentrust.com – PT Supreme Cable Manufacturing & Commerce Tbk (SCCO) resmi akan membagikan dividen tunai sebesar Rp82,23 miliar atau Rp100 per saham kepada para pemegang saham untuk tahun buku 2025.
Pembagian dividen tersebut telah memperoleh persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 9 Juni 2026 dan diumumkan melalui keterbukaan informasi Perseroan pada 11 Juni 2026.
Berdasarkan data Perseroan, total dividen yang dibagikan mencapai Rp82.233.360.000 dengan nilai dividen sebesar Rp100 per saham. Nilai tersebut setara sekitar 26,3% dari laba bersih yang diatribusikan kepada entitas induk tahun buku 2025 yang mencapai Rp313,06 miliar.
Selain itu, SCCO juga memiliki saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp2,54 triliun dengan total ekuitas mencapai Rp5,62 triliun per 31 Desember 2025.
Jadwal pembagian dividen telah ditetapkan dengan cum dividen di pasar reguler dan negosiasi pada 18 Juni 2026, sedangkan ex dividen di pasar reguler dan negosiasi jatuh pada 19 Juni 2026.
Sementara itu, cum dividen di pasar tunai berlangsung pada 22 Juni 2026 dan ex dividen di pasar tunai pada 23 Juni 2026.
Pemegang saham yang berhak menerima dividen adalah investor yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 22 Juni 2026 pukul 16.00 WIB atau recording date.
Perseroan menjadwalkan pembayaran dividen tunai kepada para pemegang saham pada 7 Juli 2026.
Pada perdagangan hari ini Kamis (11/6) saham SCCO turun 0,90 persen ke level Rp2.200.


