Emitentrust.com – PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SMCB) mengumumkan rencana pelaksanaan penelaahan terbatas (limited review) atas Laporan Keuangan Interim Konsolidasian per 30 Juni 2026 sebagai bagian dari persiapan aksi korporasi yang akan dilakukan Perseroan dan/atau entitas anak.
Sekretaris Perusahaan Solusi Bangun Indonesia, Andika Lukmana, menyampaikan bahwa proses limited review tersebut akan dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Liana Ramon Xenia & Rekan, yang merupakan bagian dari jaringan Deloitte Touche Tohmatsu.
Menurut Andika, penelaahan terbatas dilakukan sehubungan dengan adanya rencana corporate action yang tengah dipersiapkan oleh Perseroan maupun anak usahanya.
“Proses penelaahan terbatas (limited review) atas Laporan Keuangan Interim Konsolidasian Perseroan per tanggal 30 Juni 2026 dilakukan sehubungan dengan rencana corporate action di Perseroan dan/atau Anak Perusahaan Perseroan,” ujar Andika dalam keterbukaan informasi.
Meski demikian, Perseroan belum mengungkapkan secara rinci bentuk aksi korporasi yang akan dijalankan, sehingga investor masih menantikan informasi lebih lanjut terkait agenda strategis tersebut.
SMCB memastikan proses penyusunan dan publikasi Laporan Keuangan Interim Konsolidasian tetap akan mengikuti ketentuan regulator. Perseroan menargetkan laporan keuangan per 30 Juni 2026 dapat disampaikan paling lambat 31 Agustus 2026, atau akhir bulan kedua setelah tanggal laporan keuangan interim.
Langkah penunjukan akuntan publik untuk melakukan limited review umumnya dilakukan emiten sebagai bagian dari persiapan transaksi korporasi yang memerlukan laporan keuangan dengan tingkat penelaahan tertentu, seperti aksi pendanaan, restrukturisasi, akuisisi, divestasi, maupun aksi korporasi strategis lainnya. Namun hingga saat ini, manajemen SMCB belum mengungkapkan detail mengenai jenis corporate action yang dimaksud.


