back to top

SMKL Siapkan Dividen Rp10,25M, Cum Date Besok!

Emitentrust.com – PT Satyamitra Kemas Lestari Tbk (SMKL) resmi membagikan dividen tunai sebesar Rp10,25 miliar dari laba bersih tahun buku 2025. Keputusan tersebut merupakan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 21 Mei 2026.

Berdasarkan keterbukaan informasi Perseroan, total dividen yang dibagikan mencapai Rp10.254.255.870 atau setara Rp3 per saham. Jumlah tersebut menjadi seluruh dividen yang dibagikan SMKL untuk tahun buku 2025 karena Perseroan tidak membayarkan dividen interim sebelumnya.

Jadwal pembagian dividen menetapkan tanggal cum dividen di pasar reguler dan negosiasi pada 3 Juni 2026, ex dividen pada 4 Juni 2026, serta recording date pada 5 Juni 2026. Adapun pembayaran dividen kepada para pemegang saham akan dilakukan pada 24 Juni 2026.

Pembagian dividen tersebut ditopang oleh kinerja keuangan Perseroan sepanjang 2025. Hingga 31 Desember 2025, SMKL membukukan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp41,42 miliar.

Selain itu, Perseroan juga mencatat saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp233,98 miliar dengan total ekuitas mencapai Rp1,04 triliun.

Dengan nilai dividen Rp10,25 miliar, dividend payout ratio SMKL mencapai sekitar 24,76% dari laba bersih tahun buku 2025.

Pada perdagangan hari ini Selasa (2/6) saham SMKL turun 4,1 persen ke level Rp140.

Artikel Terkait

IHSG Tutup Akhir Pekan Bergairah! KLBF dan TLKM Pimpin LQ45

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menutup perdagangan akhir pekan, Jumat (17/7/2026), di zona hijau. IHSG menguat 67,32 poin atau 1,10% ke level 6.175,53, didorong penguatan mayoritas sektor serta aksi beli pada sejumlah saham berkapitalisasi besar.

MSCI Ubah Aturan Saham Extreme Price Increase, Berlaku Mulai Review Agustus 2026

Penyedia indeks global MSCI Inc. mengumumkan perubahan metodologi penyaringan saham yang mengalami Extreme Price Increase (EPI).

KREN Kantongi Restu Buyback Saham Rp50M

PT Quantum Clovera Investama Tbk. (KREN) memperoleh persetujuan pemegang saham untuk melaksanakan pembelian kembali (buyback) saham dengan nilai maksimal Rp50 miliar.

Populer 7 Hari

Berita Terbaru